Suaratebo –
Terkait pasien BPJS yang terkena tumor ganas dibagian perut (Rifaldo) wara Desa
Teluk Langkap Kecamatan Sumay yang saat ini hanya bisa terbaring dirumah saja.
Menjelaskan hal
itu Yusuf Marzuki selaku Petugas BPJS Centre Rumah Sakit Umum Daerah Sultan
Thaha Saifudin Kabupaten Tebo ketika dikonfirmasi menyatakan “Pasien BPJS tidak
dikenakan biaya lagi, karena biayanya sudah ditanggung BPJS” tegasnya kepada
media.
Yusuf
menambahkan lagi memang benar Rifaldo pasien BPJS yang pernah dirawat di RSUD
STS Tebo, dikarenakan fasilitas medis yang tidak memadai, kita rujuk ke Jambi,
begitu juga dijambi terkendala dengan fasilitas medis, maka dirujuk ke Padang.
Saat ditanyakan
tentang lagi kepada Yusuf mengenai orang tua Rifaldo dikenakan biaya cek
kesehatan di Padang Yusuf menjawab “tidak ada biaya yang dibebankan kepada
pasien BPJS, jika ada seharunya ada koordinasi antara pihak BPJS setempat,
keluarga Rifaldo harus berkoordinasi dengan BPJS yang ada di Padang terlebih
dahulu” tegasnya mengahiri dialog