Muara Tebo - Pertemuan
3 BPP yakni Tebo Ilir, Tengah Ilir dan Muara Tabir yang dilaksanakan di BPP Tebo
Ilir, pertemuan membahas mengenai hal kebijakan ketahana pangan dan evaluasi
perkembangan pertanian.
Berkurangya
anggaran Dinas TPHKP, dikarenakan pemangkasan dari pusat yang
dialokasikan ke DD (dana desa) dimana dana DD ini bisa digunakan untuk peningkatan
lahan pertanian desa yang tertuang pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016
Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, Didang Pembangunan
Desa;
“Pasal 5
huruf c. Pengadaan, Pembangunan, Pengembangan dan Pemeliharaan Saran Prasarana
Ekonomi untuk mewujudkan Lumbung Ekonomi Desa yang meliputi
1.
Usaha ekonomi pertanian berskala produktif untuk
ketahanan pangan;
2. Usaha ekonomi pertanian berskala produktif yang difokuskan pada kebijakan satu desa
desa produk unggulan yang meliputi aspek produksi, distribusi
dan pemasaran; dan
Pada
pertemuan ini Ir. Sarjono menginformasikan tentang alokasi anggaran untuk
pertanian yang bisa yang bisa dimanfaatkan dari Dana Desa.
"Untuk
anggaran Dinas baik itu dari APBN maupun APBD saat ini sangat minim, namun
dalam aturan Permendes Nomor 22 Tahun 2016 mengenai alokasi dana desa dalam
meningkatkan swasembada pangan" ungkap beliau dalam pertemuan.
Demi
meningkatkan sektor peranian kabupaten tebo yang tujuanya dalam meninkatkan
swasembada pangan, bisa saja pemerintah MoU dengan Perusahaan yang ada,
yakni dengan memanfaatkan lahan perusahaan sawit dan karet untuk ditanami padi
ladang, hal ini juga dijelaskan lagi oleh Sarjono.
"Untuk
meningkatkan produksi pertanian kita akan upayakan kerjasama dengan perusahaan,
dalam memanfaatkan lahan mereka yang bisa ditanami padi ladang, yang
pasti tidak merugikan perusahaan, semoga saja bisa menjadi kenyataan, dan
kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan" ungkap beliau saat
berdiskusi bersama PPL.
Ditambahkan
lagi oleh Sarjono, kebutuhan beras kabupaten tebo saat ini yang mampu
dipenuhi sebesar 80% sementara 20% lagi disuplay dari luar, semoga saja target
bisa tercapai
Hal yang
tidak pernah lupa dan selalu diingatkan oleh Kadis TPHKP Ir. Sarjono ;
"Agar
tidak terjadi merugi pada saat penanaman padi, supaya petani
mengasuransikan lahan sawahnya, demi meminimalisir kerugian petani"
tegasnya mengakhiri diskusi pertemuan.(04/04)