Muara Tebo
- Setelah melalui beberapa kali pembahasan di Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, akhirnya Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2016 disetujui pada rapat
paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Tebo , terhadap
nota pengantar LKP kinerja Bupati tahun 2016. Acara rapat paripurna
digelar aula kantor DPRD Tebo. (25/4)
Rapat paripurna dipimpin langsung
ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto, dan didampingi wakil ketua Wartono Trian Kusumo
dan Syamsul Rizal, selain itu paripurna juga dihadiri langsung Pj Bupati Agus
Sunaryo yang mendengar langsung hasil pembahasan LKPJ yang dilakukan
oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan oleh juru bicaranya Wartono Trian
Kusumo ( Fraksi Golkar), dalam paparanya Wartono mengatakan
7 fraksi DPRD Tebo telah menyepakati atau menerima
LKPJ Bupati tebo tahun 2016.
“7 Fraksi DPRD Tebo sepakat
setujui LKPJ, tentunya meliputi beberapa catatan rekomendasi yang harus di
perbaiki oleh Bupati Tebo kedepan, salah satunya upaya OPD
meningkatkan PAD” ujarnya.
Dalam sambutannya PJ Bupati Tebo
Agus Sunaryo menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota
DPRD yang telah memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan penyelenggaraan
pemerintah, yang berbentuk rekomendasi, guna meningkatkan kinerja pemerintah
daerah.
“Semua saran dan masukan dari
para wakil rakyat akan segera kami tindak lanjuti, dengan melakukan
perbaikan-perbaikan demi tercapainya arah kebijakan umum pembangunan, sesuai
dengan visi dan misi daerah kabupaten tebo ini,” pungkasnya, akhiri
sambutan.