Suaratebo.net, Muara Tebo - Jajaran reskrim Polsek Muara Tabir kembali mengamankan seorang warga, Rabu (24/8/2017). yaitu, AZ (25) warga Desa Embacang Gedang Muara Tabir.
Pelaku AZ diamankan kan polisi setelah sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap Hidayat (28) dan Uti (21) yang keduanya merupakan sepasang suami istri.
Kronologis kejadian ini berawal sekitar pukul 22.00 Wib dimana korban uti bersama suaminya Hidayat pulang dari Desa Pintas Tuo dengan menggunakan Sepeda Motor. saat ditengah perjalanan tiba – tiba korban yang merupakan pasangan suami istri ini dihadang oleh pelaku AZ.
Pada saat dihadang Pelaku sambil menghunuskan parangnya ke arah korban hidayat yang kebetulan tepat berada di depan tersanga AZ dengan menggunakan sembilah parang. Meski sempat menghindar, tebasan parang yang di arahkan AZ, akhirnya melukai istri Hidayat bernama Uti yang membuat tangan kanannya mengalami luka robek.
Kapolsek Muara Tabir, Iptu. Hendrizal saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan pihaknya menyebutkan bahwa kini tersangka AZ sudah diamankan di Mako Polsek Muara Tabir.
“Untuk saat ini Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AZ. Selain itu kami juga sedang mencari dan mengumpulkan barang bukti yang lain untuk mendukung proses pengembangan selanjutnya,”ujar Kapolsek Muara Tabir.
Ditambahkan lagi oleh Kapolsek, bahwa pihaknya menjelaskan motif dibalik pembacokan yang dilakukan AZ ini karena adanya unsur baalas dendam.
“Dari pemeriksaan awal kita ketahui motif pembacokan ini karena adanya unsur balas dendam AZ kepada pelapor Hidayat. Dimana adik tersangka dulunya pernah mendapatkan hal yang sama yang dilakukan oleh pelapor Hidayat saat masih sama-sama berada di Kabupaten Merangin,”tandas Kapolsek Muara Tabir. (ST7-BS2)