dr. Iskandar Geram, Terkait Pungutan Yang Dilakukan Petugas RS STS Tebo

Suara Tebo
dr. Iskandar Geram, Terkait Pungutan Yang Dilakukan Petugas RS STS Tebo

Suaratebo.Net. Muara Tebo -Adanya pungutan uang terhadap pasien yang ingin melakukan pengecekan jantung diruang poli penyakit dalam di RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo. Membuat Ketua Gerakan nasional pencegah korupsi (GNPK) RI Provinsi Jambi, dr. Iskandar Budiman, pada selasa (05/09/2017) angkat bicara.

"Pungutan itu tidak boleh dilakukan, inikan pelayanan include yang tidak dibenarkan adanya pungutan sepersen pun meskipun dokter itu menggunakan alat pribadinya," kata ketua GNPK RI Provinsi Jambi.

Dokter senior ini juga mengatakan, bahwa kuat dugaan adanya pembiaran dari pihak rumah sakit maupun BPJS membiarkan dokter menggunakan alat pribadi yang mengakibatkan pasien merasa dirugikan.

"Seharusnya dokter itu komplain kerumah sakit kalau alat rusak, kalaupun mau pakai alat pribadi pasien jangan dipungut biaya," jelasnya.

Dirinya juga minta kepada direktur rumah sakit untuk menegur dokternya, dan memberikan sanksi kepada dokter jika melanggar aturan yang sudah dibuat.
Untuk diketahui bahwa pada senin (04/09/2017) kemarin.

Pasien berinisial ZR di RSUD Sultan Thaha Syaifudin (STS) kesal, karena diminta biaya sebesar Rp70.000 untuk cek jantung, padahal pasien sudah menggunakan BPJS, apakah ini aturan dari RSUD STS atau unsur kesengajaan.

"Kok bayar, kan pake BPJS, tapi petugasnya mengatakan kalau alat untuk cek jantung tersebut milik pribadi dokter, makanya dikenakan biaya” ketus ZR usai keluar dari ruang ruang pemeriksaan.

"buat apa pake BPJS kalau cek up aja dipungut apa lagi berobat," timpalnya dengan nada kesal.

Terkait penggunaan alat pribadi dokter untuk pemeriksaan jantung belum diketahui, apakah ada izin dari Peltu RSUD STS dr. Himah atau tidak. (ST-end)


Pos Terkait