PMII Gandeng Mahasiswa Awasi Proyek Siluman

Bangzie
0
PMII Gandeng Mahasiswa Awasi Proyek Siluman
Suaratebo,net. Muaratebo - Pasca ditemukannya sejumlah proyek yang tidak menggunakan papan merk. Pengurus PMII cabang Tebo mengajak mahasiswa mengawasi pekerjaan tersebut.

"Ini sangat disayangkan, entah karena unsur keteledoran atau kesengajaan, sejumlah pekerjaan proyek di Kabupaten Tebo tidak memasang plang papan nama proyek pada proyek yang dikerjakan. Jadi saya mengajak kepada semua mahasiswa, terutama kader PMII awasi ini, baik proyek di lingkungan perkantoran maupun di desa. Ingatkan mereka yang dilapangan atau laporkan ke dinas terkait,"pinta Deby Erwin Ketua PC PMII Tebo dengan tegas.


Dikatakannya lagi bahwa situasi yang dilihatnya ini sangat bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

"Sudah pasti masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu, dan disini apa yang menjadi hak masyarakat justru tidak terpenuhi. Karena itu kami minta setiap dinas tegaskan hal ini,”imbuhnya.

Menurut Deby, proyek yang tidak memiliki papan nama, akan menimbulkan kecurigaan masyarakat sehingga berdampak pada kualitas pekerjaan. Padahal, papan nama proyek tersebut memiliki mata anggaran yang tertulis dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kegiatan.

"Praktek seperti ini diduga dilakukan guna menutupi segala informasi terkait pelaksanaan proyek. Padahal, secara tidak langsung pembiayaan pembuatan papan nama sudah dianggarkan dalam RAB yang dituangkan dalam kesepakatan kontrak, jika tidak berarti telah melakukan pelanggaran dan harus disanksi," ungkapnya.

Ditegaskannya, pemasangan papan nama proyek merupakan bagian dari implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat bisa turut mengawasi proses pembangunan.

"Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Namun, proses pengawasan itu tidak akan berjalan jika tidak ada papan informasi,"tegasnya lagi.


Ia juga menambahkan, sudah seharusnya setiap pengerjaan proyek yang ada harus disertai papan nama yang biasanya telah tertera jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu pengerjaan proyek. Dengan tidak adanya papan proyek tersebut, sudah memperlihatkan bentuk tidak transparan pihak pemborong atau kontraktor dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan.

"Papan proyek itu sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya penyimpangan anggaran negara,"pungkasnya.(ST-end)
Pos Terkait