Kamis Besok Sidang Praperadilan Sarjono Dilanjutkan
Suaratebo,net. Muara tebo - Hari ketiga, Pengadilan Negeri (PN) Tebo kembali menunda sidang praperadilan perdana Sarjono terhadap Polres Tebo atas statusnya sebagai tersangka.
"Sidang kita tunda sampai besok pagi Kamis (23/11/2017),"kata Pimpinan Sidang Ricky Fardinand, SH yang juga sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Rabu (22/11/2017).
Dijelaskannya, pada sidang lanjutan besok pagi dengan agenda pembacaan juklik, pembuktian surat, saksi dan ahli termohon dan pemohon.
"Sudah disepakati bersama, sidang ini kita tunda hingga jam 10.00 Wib besok pagi, "kata Hakim tunggal ini.
Untuk diketahui, lanjut dia, sesuai aturan sidang gugatan praperadilan ini harus selesai dalam waktu 7 hari atau satu minggu.
Untuk itu, lanjutnya, pada Jumat (24/11/2017) nanti sidang ini sudah menghasilkan keputusan. "Jadi kalau besok pemeriksaan barang bukti, keterangan saksi dan ahli belum waktunya tidak mencukupi, akan kita lanjutkan pada hari Jum'atnya,"kata dia.
"Selepas Jumat, tidak ada lagi pemeriksaan pembuktian, saksi maupun ahli. Kita tinggal putusan,"ucapnya.
"Jadi kita sepakati bersama pada Kamis besok pagi jam 10.00 Wib sidang kita lanjutkan, "tutupnya. (ST-end)
Pos Terkait