Suaratebo.net. Muara Tebo –
Beredar isu yang cukup membuat gerah kalangan DPRD Kabupaten Tebo dan menjadi isu
hebat dikalangan ASN bahkan masyarakat tebo, hal ini disebabkan oleh yang
diduga Oknum Anggota DPRD Tebo telah melakukan tindakan yang sangat tidak baik,
diduga melakukan perbuatan asusila.
Hal ini
dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Wartono ketika dikonfirmasi,
mengaktan “memang benar saya sudah mendengar isu tersebut, namun siapa orangnya
belum kita ketahui, karena isu ini sangat mencoreng nama baik, kita akan
perintahkan Badan Kehormatan DPRD Tebo untuk untuk mengkonfirmasi keabsahan
berita tersebut” jelas Wartono.
Seperti berita
yang dirilis kajanglako.com menginformasikan bahwasanya, salah seorang Anggota
DPRD Kabupaten Tebo Tertangkap sedang berduaan dengan seorang perempuan yang
bukan istrinya di kamar kos yang berada di Kelurahan Batang Bungo, Kabupaten
Bungo. Oknum anggota dewan ini diduga akan melakukan tidak asusila di kamar kos
tersebut. Berdasarkan Informasi yang diperoleh dari ketua RT 11 Kelurahan
Batang Bungo, terkait ditangkapnya oknum anggota dewan tersebut, sudah digelar
rapat adat secara tertutup. Rapat diadiri beberapa ninek mamak, pegawai syarak,
beberapa ketua RT dan pemuda dari kelurahan Batang Bungo. "Kami mengadakan
rapat adat karena minggu malam kemarin, ada oknum anggota DPRD Kabupaten Tebo
tertangkap diduga mesum didalam kamar kosan Pangeran," ungkap Ketua RT 11,
dikonfirmasi secara ekslusif, Senin (20/11). Ketua RT 11 mengatakan, pihaknya
mengadakan rapat untuk memanggil pihak yang bersangkutan, bukan dari oknum DPRD
tapi dari pemilik kosan. Rapat adat ini juga memberikan sanksi kepada pemilik
kosan. "Kami beri sanksi. Jika masih memberikan tamu kosan bukan suami
istri, bakal ada sanksi lebih berat lagi bisa berupa diusir dan di tutup paksa
kosan tersebut," ungkapnya lagi.
Ditambahkan lagi
oleh Wartono “terkait pemberitaan yang beradar luas, pihaknya akan memanggil
awak media untuk mengklarifikasi terkait isu ini” tutupnya. (ST-HS)