Suaratebo.net. Muara Tebo.
– Maraknya peredaran narkoba, membuat Sat Resnarkoba tak henti – hentinya memantau
disetiap lini semua pergerakan narkoba, dengan upaya dan kerja keras merekapun
berhasil meringkus langsung 4 orang tersangka pengedar narkoba bersama dengan
barang bukti (BB) yakni sabu seberat 12.2 gram ke 4 tersangka sekarang sudah
diamankan. (03/11/2017).
Melalui
Kasat Resnarkoba AKP. M Ruhyat Kapolres Tebo membenarkan hal tersebut, “benar
kita sudah mengamankan 4 orang tersangka di lokasi yang berbeda, untuk
pengembangan lebih lanjut, tersangak dengan barang bukti kita bawa ke polres
untuk pengamanan,” Jelas Kasat Narkoba.
Dari
tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 tas kecil, 1
sendok pipet, 1 hp merk Samsung hitam, 3 buah botol kecil, dan 5 paket kecil
yang berisikan serbuk Kristal yang diduga sabu.
Berbekal
dari informasi yang disampaikan masyarakat setempat, penangkapan ini terjadi
pada pukul 16.00 Wib di Desa Rantau Api Rt. 15 Kecamatan Tengah Ilir, bersama
dengan Polsek Tengah Ilir Sat Resnarkoba berhasil menangkap 2 orang tersangka
MS (33) dan SS (31), ini merupakan penangkapan 2 orang tersangka pertama.
Hasil
pengembangan polisi dari kedua tersangka MS dan SS polisi berhasil membekuk tersangka
SF (38) di Rt. 04 dilokasi yang berbeda namun masih desa yang sama pada pukul
16.30, dari tangan SF pun polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1
paket besar dan 6 paket sedang diduga sabu, 1 paket kecil diduga sabu, 1 unit
timbangan kecil, 1 kotak plastic merk selection, 2 bungkus plastic clip, 1 unit
hp asus, 1 pipet, 1 kantong kain hitam, dan 1 buah kaleng wafer tango.
Sat
Resnarkoba masih terus melakukan pengembangan, dan pada pukul 19.30 Wib
petugaspun membuahkan hasil dan mengamankan 1 orang lagi tersangka AM (37) yang
berlokasi di PT. WKS Rt. 2 Sungai Landai Desa Lubuk Mandarsah Kec. Tebo Tengah
Ilir, dari tangan tersangkapun polisi mengamankan barang bukti 1 paket sedang
di duga sabu, 2 buah pirek kaca, 1 unit hp nokia x50 serta 1 kotak rokok LA. (ST-HS)