Ini Peran Ketiga Pelaku Pembunuhan Sadis di TPIL
Suaratebo,net. Muara tebo - Dalam menjalankan aksi pembunuhan terhadap ketiga korban an. Dona, Ita dan Niko. ketiga para pelaku tersebut mempunyai peran masing- masing.
Pelaku WL yang sebelumnya sudah ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres Tebo dan Direktorat Krimum Polda Jambi di Privinsi Sumatra Utara. Pada Kamis (24/11/17) lalu.
Tersangka berinisial WL (25) yang merupakan seorang wanita Karyawan Afdeling I PT TPIL yang tinggal di mess PT TPIl desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah. WL ini dalam kasus tersebut adalah sebagai dalang atau otak pelaku pada kasus yang menewaskan 3 korban Dona, Ita dan Niko.
Dihadapan penyidik, AL (18) Pria Asal Nias, dalam kasus pembunuhan mengaku bertugas memotong leher korban an. Dona Sitorus hingga putus kemudian membelah perut korban menggunakan EGREK (Alat Panet Sawit).
Sementara itu, pelaku FG (19) Asal Nias, mengaku memukul kaki korban an. Ita Susanti sehinga terjatuh dan dilanjutkan oleh AL untuk membelah perut korban dengan menggunakan EGREK.
Pada saat itu juga, WL yang merupakan otak pelaku pembunuhan tersebut juga ikut serta membunuh. WL saat itu hanya memukul korban an. Niko Simbolon anak kandung Dona dengan menggunakan tangan dan menginjak injak tubuh korban dan selanjutnya terduga pelaku AL kembali membelah perut korban dengan menggunakan alat yang sama (EGREK).
Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmad, mengatakan pelaku mempunyai peran masing masing dalam kasus tersebut, "menurut keterangan para pelaku masing masing punya peran berbeda untuk menghabisi ke tiga korban,"jelasnya
Sementara itu, Waka Polda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar dalam jumpa pers tadi pagi, bahwa ketiga pelaku dikenakan sanksi pasal 340 KUHP dengan hukuman penjara seumur hidup. (ST-end)
Pos Terkait