Suaratebo,net. Muara tebo - Jajaran Sat Reskrim Polres Tebo, pada Selasa (12/12/2017) kemarin, berhasil membekuk tiga orang tersangka (Tsk) komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor).
Tiga orang Tsk tersebut yakni WH, SD dan SA, ketiganya diringkus di Jalan 10. Rt 1 Desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra X tanpa nopol.
"ya, penangkapan komplotan curanmor kemarin dipimpin langsung oleh Ipda Irpan Pane S. Sos," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo, Akp Maruli Hutagalung, Rabu (13/12/2017).
Dijelaskannya, tiga tersangka tersebut yakni WH (35), SD (27) dan SA (28) adalah warga Desa Ulak Banjir Kecamatan Tebo Ulu. Penangkapan 3 orang tersangkak ini berdasarkan laporan LP/ B 185/ XII/ 2017/ Jmb/ Res Tebo/ Spkt tgl 13 Des 2017.
"Tersangka dan BB saat ini kita amankan di Mako Polres Tebo guna proses hukum lebih lanjut, "kata Kasat Reskrim lagi.
Lebih lanjut dijelaskan Maruli, pada Jumat (10/11/2017) sekitar pukul 02.30 Wib, Suparti (korban) terbangun dari tidur. Dia mendengar ada seseorang mendorong sepeda motor Honda Supra X dengan nopol BH 3601 WN menuju depan pintu rumahnya.
"Awalnya korban mengira yang mendorong sepeda motor tersebut adalah Agus. Namun saat korban memanggil nama Agus sebanyak dua kali, tidak ada jawaban. Ternyata yang mendorong sepeda motor itu bukan Agus, tapi orang yang tidak dikenal, "jelas Kasat.
Dari hasil penangkapan 3 Tsk dan dilakukan pengembangan ternyata sepeda motor yang diamankan berasal dari hasil kejahatan.
"Saat dilakukan pra rekon ke TKP curanmor dan saat itu korban membenarkan telah kehilangan sepeda motor honda supra X BH 3601 WN sekira bulan Nopember 2017. Pengakuan korban ini diperkuat setelah tim memperlihatkan sepeda motor yang diamankan dari Tsk kepada korban," tutup Maruli. (ST-end)