Suaratebo.net, Muara Tebo - Nasib naas yang menimpa masing - masing yang dialami pengendara sepeda motor honda supra tanpa nopol bersenggolan dengan mobil suzuki karimun dengan nopol B 1033 TWR, kecelakaan terjadi pada pukul 07.30 wib di jalan lintas Tebo - Jambi km. 27 Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.(17/2/2018)
Kronologisnya DN (27) mengendarai sepeda motor supra yang tidak dilengkapi lampu sein, kaca spion bahkan bodi sudah dipreteli, saat itu membonceng MAR (33), merupakan warga Dusun Jelapang Rt. 23 Desa Muara Kilis tengah mendarai kendaraannya dari arah jambi berboncengan dan membawa keranjang di kanan dan kiri sepeda motor, sedangkan E (35) yang mengedarai mobil suzuki karimun dari arah tebo menuju jambi, namun naas sesampainya ditikungan DN saat mengendarai sepeda motornya mengambil jalan ketengah dan saat berpaspasan muncul mobil suzuki karimun hingga kecelakaanpun tak bisa dihindari, keranjang yang dibawa oleh DN bertabrakan dengan bagian depan samping mobil karimun.
Akibat insiden tersebut telah merenggut nyawa DN sedangkan MAR yang dibonceng oleh DN dilarikan ke Puskesmas Desa Mangupeh untuk dilakukan pengobatan, insiden ini dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Tebo AKP Aulia Rachmat, S.I.K "memang benar telah terjadi kecelakaan antara sepeda motor supra dengan mobil suzuki karimun, atas insiden ini DN meninggal dunia, dari hasil olah TKP serta berdasarkan keterangan saksi bahwa DN saat mengendarai sepeda motor saat ditikungan posisinya berada ditengaj jalan, tanpa diduga muncul mobil suzuki karimun maka kecelakaanpun terjadi" jelasnya kepada suaratebo.net. (HS-ST)