Sepasang Pelajar Diamankan Saat Ngamar Dihotel

suaratebonews. blogspot. com
Sepasang Pelajar Diamankan Saat Ngamar Dihotel

Suaratebo.net, Muara Tebo - Razia yang digelar jajaran Polres Tebo mengamankan pasangan tak resmi dari salah satu hotel di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. Pasangan tersebut terjaring saat Tim Sultan bentukan dari Kapolres Tebo dan Waka Polres Tebo ini melaksanakan kegiatan Razia dan patroli rutin guna menekan tingginya kriminalitas serta dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan mengedepankan tindakan preventif, Minggu dini hari (24/3/2018).


Razia tersebut dilakukan Tim Sultan Polres Tebo yang di pimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si serta di dampingi Wakapolres Tebo Kompol Yudha Pranata, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Hendra Wijaya, S.I.K, Kasat Sabhara Polres Tebo AKP Wibisono serta Kanit Tipidter Polres Tebo Ipda Cindo Kottama, S.Trk.

Razia digelar beberapa hotel yang ada di Kecamatan Rimbo Bujang. Polisi awalnya menindak lanjuti adanya laporan dari warga masyarakat diduga perihal seringnya terlihat pasangan tidak resmi sering menginap di hotel pada malam minggu dan dihari libur.

"Mereka ini (pasangan tak resmi), kita amankan dari salah satu hotel di Kecamatan Rimbo Bujang" beber Kapolres Tebo AKBP Budi Rahmat, S.I.K, M.Si saat dikonfirmasi langsung dilapangan, Minggu (25/3/2018).


Kapolres Tebo menambahkan, Sangat disayangkan pasangan yang diamankan Polisi salah satunya masih berstatus pelajar sekolah Menengah di Kecamatan Rimbo Bujang.

"Mereka merupakan warga Kecamatan Rimbo Bujang. Kita langsung panggil kedua orang tua yang bersangkutan untuk pembinaan,"jelas Kapolres Tebo.

Sementara itu, dilokasi yang sama Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Hendra Wijaya, S.I.K menambahkan setelah mengamankan, tim Sultan langsung membawa keduanya ke Mako Polsek Rimbo Bujang dengan memanggil kedua orang tua dari pasangan tersebut. Pihaknya juga menjelaskan kepada kedua orang tua dari pasangan tak resmi tersebut serta memberikan himbauan agar memberikan pembinaan kepada anaknya agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

"Selanjutnya kita serahkan kepada Kapolsek Rimbo Bujang untuk dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan yang diketahui masing-masing kedua Orang tua pasangan tersebut. Setelah itu, kedua anak tersebut kita kembalikan kepada orang tuanya,"tutup Kasat.(ST-BS2)
Pos Terkait