Suaratebo.net. Muaratebo - Dari keempat Pelaku yang ditangkap Polisi, salah satu pelakunya adalah suami korban yang merupakan otak pelakunya. Suami korban yang bernama Sujari ini berhasil ditangkap dirumahnya, saat ini suami korban dan pelaku yang lain sudah ditahan di Mapolres Tebo.
Keempat pelaku yang ditangkap polisi ialah Sujari (40) suami korban, Rohimi (37) selingkuhan Sujari, keduanya adalah warga dusun malako desa lubuk Mandarsah dan dua pelaku lagi ialah Syaiful (34) adalah adik kandung selingkuhan Rohimi dan temannya Rakil Mestiono (40) adalah warga Rt 14, dusun mekar jaya desa sungai buntang Kecamatan Mandiangin Kab Sarolangun.
Masing-masing pelaku ini mempunyai peran dalam menjalankan aksinya. Dari keterangan Rakil pelaku eksekutor, ia nekat membunuh korban karena diberi upah uang sebesar 1 juta rupiah dari Sujari (Suami korban,red) dan di janjikan upah tambahan emas jika berhasil mengambil emas itu dari tangan korban.
"awalnya saya di ajak Syaiful untuk bantu temannya karena ada masalah keluarga dan di beri upah uang 1 juta, dan dijanjikan upah tambahan emas jika berhasil mengambil emas, kan itu lumayan," terang Rakil, rabu (18/04/2018).
Sedangkan Syaiful mengaku di perintahkan oleh Rohimi yang merupakan kakak kandungnya sendiri untuk mencari orang pintar (dukun) untuk santet korban. Namun karena suami korban tidak sabar akhirnya agar Syaiful mencari jalan pintas untuk menghabisi nyawa korban.
"Awalnya saya di suruh kakak cari dukun untuk santet korban, namun Pak Sujari tak sabar akhirnya saya ajak bang Rakil untuk nembak korban," sebutnya.
Sementara, Sujari dan Rohimi yang merupakan otak pelaku pembunuhan berdarah ini seminggu sebelum kejadian sudah merencanakan aksi nekat ini. Keduanya berencana akan menikah setelah korban tewas, namun rencana tersebut gagal dan berakhir di dalam jeruji besi.
Terkait penangkapan ini, Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya Manurung, S.I.K mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang IRT di Lubuk Mandarsah akibat peluru senpi yang menembus bagian kepala dan dada korban.
"Ya, para pelaku berhasil kita tangkap di 2 lokasi yang berbeda, lokasi pertama di TKP awal yaitu lubuk Mandarsah dan lokasi yang kedua di Mandiangin Kabupaten Sarolangun, pelaku berjumlah 4 orang, salah satu pelaku nya adalah suami korban," terang Kasat.
Kasat menambahkan bahwa kasus ini untuk sementara waktu adalah pembunuhan berencana, karena saat ini pihaknya tengah memintai keterangan dari para pelaku.(ST-end)