Pemeriksaan terhadap Asmuni ini diduga terkait masalah Pasar, Sewa Ruko/Kios, Retribusi Pasar dan masalah Royalti. Mantan Kabid Pasar ini diperiksa di ruang Kasi Pidsus Kejari Tebo selama 8 jam.
Terkait pemeriksaan ini, Kasi Pidsus Efan Apturedi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Asmuni. Namun, dirinya belum mau menyebutkan perihal apa Asmuni diperiksa.
"Ya tadi kita periksa mantan Kabid Pasar Asmuni," singkat Evan, saat dikonfirmasi.
Sementara itu, dari pantauan Suaratebo.net melihat Asmuni memasuki ruang Kasi Pidsus dengan membawa berkas di dalam map warna biru, Asmuni masuk ruang pidsus dari jam 09:00 sampai dengan 17:00 wib. (ST-end)