Pemeriksaan kali ini masih terkait adanya dugaan Mark up lampu penerang jalan umum (LPJU) melalui dana desa tahun anggaran 2017 di dinas pemerintah masyarakat desa (PMD) Tebo.
Kasi Pidsus Kejari Tebo, Epan Afturedi saat dikonfirmasi sejumlah media membenarkan adanya pemeriksaan di ruang penyidik, pihaknya hari ini membagi 2 kali pemeriksaan. 5 desa dijadwalkan diperiksa pagi dan 5 desa dijadwalkan siang.
"ya kita hari ini ada pemeriksaan 20 orang pejabat desa, 10 orang kades dan 10 orang bendahara. Kini kita sedang memeriksa," ujar Kasi Pidsus.
Sementara itu, untuk diketahui pada selasa (22/05/2018) lalu kejari Tebo juga melakukan pemanggilan terhadap 6 orang kades untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, hanya 5 orang kades yang memenuhi panggilan dan 1 kades mangkir. Jadi, dari 107 desa yang ada di Kabupaten Tebo. Baru 15 kepala desa yang diperiksa (ST,end)