Suaratebo.net,
Sarolangun
- Kesadaran para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendatangi kantor BPPRD Kabupaten
Sarolangun, pada, (17/07/2018) meminta kepada
pihak BPPRD untuk mendata diri mereka, agar mereka taat akan Pajak Daerah Kabupaten
Sarolangun.
Hal tersebut dibenarkan Ujang yang merupakan Kabid
Ristribusi Daerah mengatakan bahwa pada (17/07/2018) lalu para pedagang kaki lima
yang di tertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja meminta agar dirinya di data,
dan pedangang tersebut ingin menunggu LOS untuk berjualan.
"Iya, tanggal 17 juli kemarin bulan lalu pedagang
datang kesini, dikira mau demo ini, ternyata pedagang tersebut bertanya,
tentang bagaimana nasib mereka, dan mereka meminta diri mereka untuk didata
secara resemi dalam hal restribusi pajak" Ujarnya.
Pihak BPPRD sendiri akan segera merealisasi LOS
(kios pedagang) di pasar atas Sarolangun sebanyak 17 LOS yang akan pakai oleh
pedagang tersebut, dan Pihak BPPRD telah mendata baru berjumlah 13 orang yang
mengajukan diri bersedia menempati LOS pasar tersebut.
"Kita akan menyiapkan 17 LOS di pasar
atas, dan pedagang baru terdata ada 13 pedagang, mungkin yang lain
menyusul" tambahnya. (08/08/2018)
Sementara untuk biaya sewa LOS tersebut dan
besaran pajanyanya belum ditentukan, hal ini dikarenakan besarnya LOS yang
disediakan pihak BPPRD berfariasi ukurannya, selain itu pedagang yang nantinya
menghinu LOS tersebut agar tidak lupa untuk selalu membayar pajak, jangan hanya
diawal akan mendapatkan LOS, jika pedagan taat akan pajak, maka PAD Sarolangun
akan bertambah juga.
“untuk besaran sewa LOS dan besaran pajak
belum kita tentukan, karena besar LOS berfariasi ukurannya, dan kita meminta
kepada pedagang nantinya, untuk selalu rutin membayar pajak pada waktunya,
jangan hanya cerita awal saja ingin membayar pajak, karena jika pedagang taat
pajak akan membantu mendongkrak PAD Kabupaten Sarolangun” Tutupnya memberikan
himbauan kepada pedagang. (Qq)