Suaratebo.net, Sarolangun - Dalam rangka pemusnahan
Barang Bukti (BB) Perkara Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negri Sarolangun pada
tahun 2018, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun,
pada kamis (30/08/2018).
Pemusnahan
BB juga dilaksanakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Sarolangun Ikhwan Nulhakim,
dan dihadiri oleh Sekda Sarolangun Tabronirozali, Kepala dinas Kesehatan
Sarolangun Adenan, Kasat Narkoba Polres Sarolangun, Kasat Reksrim Polres
Sarolangun serta OPD terkait.
Berbagai
macam barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkoba, Senjata Api, Senjata
Tajam serta obat - obatan tipe G yang telah kalduarsa.
Hal
tersebut di benarkan Kajari sarolangun Ikhwan Nulhakim, Bahwa kejaksaan saat
ini sedang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 58 perkara.
"Didalam
pemusnahan hari ini ada 58 perkara yang terdiri dari narkotika jrnis sabu, ganja
dan obat - obat terlarang, dan ada 10 perkara tindak pidana umum, yang di mana
ada senpi, sajam, timbangan digital sinjata tajam lainya" Jelas Ikhwan.
Selain
obat – obatan pemusnahan barang bukti di musnahkan di kejaksaan, untuk obat - obatan
tersebut akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan ataupun ke RSUD Sarolangun yang
lebih mengetahui prosedur pemusnahan bahan – bahan kimia tersebut.
"Untuk
obat - obatan kita tidak bisa musnahkan di sini, karna obatan tersebut
menggandung limbah jadi untuk obat - obatan mungkin akan kita serahkan ke pihak
dinas kesehatan atau ke pihak Rumah sakit" ujarnya.
Ikhwan
berharap akan adanya BNN Kabupaten di Sarolangun, karena Kabupaten Sarolangun merupakan
nomor urut dua se provinsi jambi, dalam pengaruh peredaran Narkoba.
"Iya
kita juga pernah meminta BNN Kabupaten untuk di Sarolangun, karena di Kabupaten
Sarolangun pengaruh dan peredaran narkoba termasuk nomor 2 dari kota jambi sangat
besar sekali pengaruh narkobanya, makanya kita minta di Kabupaten Sarolangun
segera terbentuk perwakilan BNN" Katanya lagi.
Menanggapi
hal tersebut Sekda Sarolangun Tabroni Rozali mengatakan bahwa pemerintah sangat
menyetujui dan mendukung pendapat Kajari tersebut.
"In
sya Allah kita akan upayakan itu, saya sangat setuju dengan apa yang di katakan
pak Kajari tadi, karena narkoba pengaruhnya sangat besar dan cepat terutama dikalangan
anak muda, makanya kita akan upayakan sesegera mungkin BNN di Sarolangun bisa
terbentuk, untuk lokasi BNN Bupati menyetujui kalau lokasinya ditempatkan di
Rest Area" dijelaskannya saat sekaligus mengakhiri wawancara. (Qq)