Suaratebo,net. Tebo - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Tebo, rabu (27/02/2019) sekira pukul 22:00 wib malam kembali mengelar penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang. Hal ini di lakukan untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa banyak nya tempat hiburan malam yang sangat meresahkan warga.
Giat penertiban ini di fokuskan pada cafe, hotel dan kost-kostan atau tempat hiburan malam yang menyediakan minuman dan wanita malam. Dari razia tersebut, Pol PP tidak menemukan wanita penghibur dan hanya menemukan beberapa liter tuak dan miras.
Kasat Pol PP Taufik Khaldy saat di konfirmasi mengatakan bahwa pada razia kali ini pihaknya tidak menemukan wanita penghibur. Pasalnya, tempat hiburan yang menjadi target Pol PP mendadak tutup.
"Tempat hiburan nya banyak yang tutup, mungkin pergerakan anggota kita tadi malam sudah bocor," kata Kasat,
Meski tidak menemukan PSK, pihaknya hanya menemukan pengunjung laki-laki sedang minum tuak tanpa ditemani wanita penghibur,"Kita hanya menemukan minuman beralkohol seperti tuak dan bir. Selanjutnya, sejumlah BB minuman tersebut sudah diamankan," jelas Kasat.
"Selamjutnya, pemilik Cafe kita peringatkan untuk menutup tempat hiburan nya. Karena kegiatan ini akan kita evaluasi agar kedepan nya kita lebih maksimal lagi," tambah kasat.
Kasat juga menyampaikan agar masyarakat terus memantau tempat-tempat hiburan tersebut dam segera melaporkan jika masih beroperasi. Kemudian kasat juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan lebih kita fokuskan lagi agar lebih optimal dalam pelaksanaan nya nanti.
Hal senada juga disampaikan, Kabid Linmas Pol PP Tebo, Nailul Azmi, saat dikonfirmasi mengaku bahwa semua tempat hiburan malam mulai dari cafe yang berada di jalan 21 hingga hotel-hotel di Kecamatan Rimbo bujang di razia. Namun, tak satupun PSK yang terjaring.
"Mungkin razia kita tadi malam sudah bocor, karena tempat hiburan pada tutup semua," ujar Nailul Azmi.
Nailul menyampaikan bahwa razia tadi malam merupakan razia gabungan antara Pol PP dan TNI, yang dimulai pukul 22:00 wib hingga pukul 02:00 wib dini hari. (ST,end)