Sering Dikonsumsi Pelajar, Pol PP Tebo Sita Puluhan Botol Miras dan 500 Liter Tuak

Bangzie
Sering Dikonsumsi Pelajar, Pol PP Tebo Sita Puluhan Botol Miras dan 500 Liter Tuak


Suaratebo,net. Tebo - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tebo kembali mengamankan sejumlah minuman keras yang di jual bebas di sejumlah warung. Pada Rabu (13/03/2019).

Razia miras yang di pimpin oleh  
oleh Kabid Trantibum Didel Karyadi berhasil mengamankan minuman berakohol berjenis Bir bintang sebnyak 20 botol dan miras jenis Gueinnes 21 botol. Tidak hanya itu, Pol PP juga menyita minuman jenis tuak sebanyak 9 galon, 3 jerigen dan di tambah 1 ember besar.

" minuman tersebut kita sita dari sejumlah warung. Dan minuman jenis tuak diperkirakan kurang lebihnya 500 liter," kata Kasat Pol PP Taufik Khaldy. 

Kasat juga mengatakan bahwa razia miras ini digelar sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang penanggulangan minuman berakohol serta banyaknya laporan dari masyarakat yang mengetahui bahwa miras tersebut dijual bebas di beberapa warung. Pasalnya, warga juga melihat para pelajar divwaktu jam belajar sering meminum minuman keras.

"penertiban ini di fokuskan di wilayah Kec. Tebo Tengah dimulai dari belakang sekolah SMA Negeri 10, selanjutnya daerah sumber anom dan simpang tugu," jelas Taufik.

Selajutnya, lanjut Taufik, minuman tersebut diserahkan ke penyidik Satpol PP untuk diproses lebih lanjut, "semoga kegiatan ini bisa menimalisir peredaran tuak dan miras lain nya di kecamatan tebo tengah." tutup Kasat. (ST,end)
Pos Terkait