Bakeuda Klaim, PAD Dari Sektor Pajak Reklame Sudah Capai 54,06 Persen

Bakeuda Klaim, PAD Dari Sektor Pajak Reklame Sudah Capai 54,06 Persen

SUARATEBO.NET - badan keuangan daerah (Bakeuda) kabupaten tebo mengklaim pendapatan asli daerah (pad) dari sektor pajak reklame mencapai target. pada semester pertama yaitu juni 2019, pajak dari reklame sudah mencapai 113 atau jika dipersentasikan mencapai 54,06 persen.

sementara bakeuda kabupaten tebo menagetkan pad dari sektor pajak reklame hingga ahir tahun 2019 sebesar rp 210 juta, hal itu diungkapkan oleh kasubid penagihan pajak kantor badan keuangan daerah kabupaten tebo amsar se. senin (08/07/2019).

" target kita untuk pajak reklame sebesar rp 210 juta/tahun, hingga semester pertama ini baru mencapai rp 113 juta atau 54,06 persen " terang amsar

amsar menguraikan, besaran pajak reklame sesuai dengan aturan yakni 25 persen dari nilai kontrak dan dibayarkan oleh vendor diawal kontrak, dan jika telah habis masa kontrak namun reklame masih terpasang maka pihak vendor dikenakan denda sebesar 2 persen/bulan.

untuk saat ini, dikatakan amsar di kabupaten tebo sedikitnya ada 18 vendor yang aktif membayar pajak ke bakeuda tebo, angka tersebut dinilainya juga telah maksimal. namun ada juga perusahaan yang secara langsung membayar ke kantor seperti perusahaan alat telekomunikasi.
 
" yang masuk tebo ada 18 vendor, biasanya kalau perusahaan alat telekomunikasi yang memasang papan reklame dicounter-countrer langsung bayar dikantor, " katanya

saat ditanya apakah ada vendor yang menunggak pajak, amsar menuturkan jika vendor nunggak pajak makan merugikan mereka sendiri pasalnya perusahaan besar yang akan mengontrak papan reklame mempertanyakan bukti pembayaran pajak ke pihak vendor.

" kalau vendor menunggak pajak mereka sendiri yang rugi, perusahaan besar seperti produk rokok pasti mempertanyakan bukti pembayaran pajak ke pihak vendor " pungkasnya (ST,END)
Pos Terkait