Suaratebo.Net - Jajaran Polsek Tebo Tengah, Sabtu (14/12/2019) malam sekira pukul 20:00 wib kembali menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Imbangan dengan sasaran Minuman keras (Miras), Hotel serta Premanisme yang ada di wilayah hukum Polsek Tebo Tengah.
Operasi pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebo Tengaj Iptu Moh Hasyim Asy'ari SH berhasil memgamankan puluhan botol miras berbagai macam jenis dan ratusan liter minuman tuak siap jual.
Kapolsek Tebo Tengah Iptu Moh Hasyim Asy'ari SH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya beserta jajaran melakukan Operasi Pekat Imbangan, " ya tadi malam kita kembali melakukan operasi Pekat II dengan sasaran miras, hotel dan premanisme," kata Kapolsek. Pada minggu (15/12/2019) pagi.
Adapun barang bukti (BB) miras yang diamankan, lanjut Kapolsek, berupa Bir Bintang sebanyak 3 Dus ( 35 Botol )
Anggur merah sebanyak ( 03 Botol )
Guines sebanyak ( 01 Botol )
Asoka sebanyak 2 Botol. Miras ini disita disebuah Tokoh yang beralamat di KM 02 Jln Tebo - Bungo Kel Tebing Tinggi Kec Tebo Tengah Kab Tebo.
Selain miras, pihaknya juga mengamankan minuman tuak sebanyak 4 galon atau 140 liter disebuah warung tuak tepatnya di belakang SMPN 24 RT Ds Bedaro Rampak Kec Tebo Tengah Kab Tebo.
"sejumlah miras ini sudah kita amankan di Polsek Tebo Tengah sebagai BB yang nantinya akan dimusnahkan," jelas Kapolsek.
Untuk tindaklanjutnya, pihak kepolisian telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor (Penjual Miras). Kemudian membuat Surat Peryataan kepada penjual Miras dan memproses hukum. (ST,END)