Suaratebo.Net - DI (19), warga yang bealamat di RT 007 Dusun Air Mancur Desa Teluk Kayu Putih Kec. VII Koto yang merupakan pelaku pemerkosa EW (41) dikabarkan tewas usai di amuk massa. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, AP M. Reidho Syawaluddin Taufan.
"Pagi ini sekitar pukul 07:00 pagi ini kita mendapatkan informasi bahwa pelaku pemerkosa di VII meninggal dunia," Kata Kasat, pada Kamis (19/12/2019).
Kasat juga menyampaikan bahwa pelaku juga diamankan Polsek VII Koto dalam keadaan terikat dan tidak menggunakan pakaian di dalam semak-semak usai dihakimi massa.
"Saat ini mayat pelaku sudah dibawa ke rumah sakit Tebo. Dan tim kita saat ini menuju ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk info terbaru akan kita sampaikan nanti," pungkas Kasat.
Sementara, pantauan media ini dilapangan melihat sejumlah pihak keluarga pelaku masih menunggu diluar maupun di dalam ruang zal bedah di rumah sakit umum daerah STS Tebo untuk dilakukan serah terimah jasad pelaku.
Untuk diketahui bahwa pada Rabu (18/12/2019) kemarin seorang janda paru baya diperkosa oleh seorang pria yang masih berusia 19 tahun saat tengah tertidur didalam kamar korban.
Setelah korban dalam keadaan setengah sadar, pelaku meminta uang sambil mencekik leher korban dan korban dapat melakukan perlawanan dengan cara meremas alat kelamin pelaku. Merasa kesakitan diremas korban kemudian pelaku mengigit bahu korban sebelah kanan.
Dan akhirnya pelaku langsung melarikan diri melewati jendela samping dapur rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian leher dan di bahu sebelah kanan dan saat ini sedang di rawat di Puskesmas Desa Sungai Abang, Kec. VII Koto. (ST,END)