Suaratebo.net,
Tebo – Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Pemerintah
Kabupaten Tebo bersama Unsur Forkompinda diantaranya Bupati Tebo Sukandar, Ketua
DPRD Tebo Mazlan, Kapores Tebo AKBP Zainal Arahman, Dandim 0416/ Bute Letkol
Inf Widi Rahman, Kepala Baiali Taman nasinal Bukit 12 (TNBD), tokoh masyarakat,
Tumenggung Ngadap dan perangkat Adat Suku Anak Dalam (SAD) menghadiri Pesta buah
– buahan hutan dan Waris Pohon di Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo
Kecamatan Muara Tabir pada Minggu, (26/01/2020).
Berbagai
macam buah – buahan yang terdapat di hutan Suku Anak Dalam (SAD) diantaranya
buah dekat, durian daun, bedaro, tampuy rimba, buah siw, kuduk biawak, buah
kayak semua merupakan hasil hutan SAD yang sangat terjada keasriannya.
Bupati
Sukandar beserta rombongan sampai ke lokasi pukul 13.30, kedatangan
rombonganpun disambut langsung oleh Tumenggung Ngadap beserta warga SAD, dan
disambut dengan pencak silat khas SAD setelah peragaan pencak silat, Tumenggung
mempersilahkan Bupati Sukandar besera rombongan untuk menikmati hasil buah – buahan
hutan Suku Anak Dalam.
“Ini
buah – buahan hutan kami, silahkan bapak makan” tutur Tumgenggung Ngadap kepada
rombongan.
Dalam
acara pesta buah – buahan tersebut Tumenggung Ngadap langsung mengalungkan kalung
sebalik sumpah yang menurut adat Suku Anak Dalam, siapa saja yang memakai
kalung sebalik sumpah tersebut akan terhindar dari segala perbuatan jahat,
sembari mengalungkannya kepada tamu undangan
“Bapak
ini kalung sebalik sumpah, kalau bapak pakai kalung ini, niat jahat orang tidak
akan sampai ke bapak” jelas Tumenggung Ngadap seraya mengalungkannya kepada
Bupati Sukandar dan tamu lainnya.
Warga
SAD akan mewariskan pohon kepada yang berminat, dalam hal ini rata – rata para
tamu undangan berminat menerima waris batang bohon kepada Bupati Tebo Sukandar,
Kapolres Tebo AKBP Zainal Arahman, Dandim 0416/ Bute Widi Rahman, Ketua DPRD
Tebo Mazlan dan tamu lainnya, lebih dari 50 batang pohon yang diwariskan oleh warga
SAD, setiap pohon akan diregistrasi dengan nama pewaris, diameter pohon, serta
titik koordinat pohon tersebut, selain itu pewaris diwajibkan untuk merawat
pohon tersebut dengan memberikan uang perawatan setiap tahunyya Rp. 100 – Rp.
500 ribu.
Munculnya
kegiatan program waris pohon tersebut merupakan program kegiatan Yayasan Orang
Rimbo Kito (ORIK) yang sebelumnya sudah disepakati bersama warga SAD, hal ini
dilakukan untuk meminimalisir kegiatan illegal logging ataupun perambah hutan
liar yang selama ini melakukan perambahan hutan tanpa memikirkan efek dari
tindakan yang mereka lakukan, seperti yang dijelaskan oleh Firdaus selaku Ketua
Yayasan ORIK.
“Program
yang kita lakukan saat ini adalah waris pohon, waris pohon ini tidak lain untuk
menghindari pembalakan liar oknum yang tidak bertanggungjawab, serta melestarikan
hutan SAD, dan kelak tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan lokasi
ekowisata di hutan SAD ini, pohon waris kita berikan kepada unsur forkompinda
dan tamu undangan lainnya, yang sudah kita wariskan diataranya kepada Bapak
Bupati, Bapak Kapolres, Bapak Dandim 0416/ Bute, Ketua DPRD Tebo dan yang
lainnya” jelas Firdaus yang menginginkan hutan SAD terjaga kelestariannya.
Sisi
lain koordinator Prograk ORIK Syahrial juga mengatakan hal yang sama bawasanya
program waris pohon merupakan salah satu program ORIK untuk menjaga kelestarian
hutan, setiap pohon di Kawasan hutan Tumgenggung Ngadap akan diadopsi
“Waris
pohon merupakan salah satu Program ORIK, dan setiap pohon yang diwariskan akan
diberikan nomor registrasi yang berisikan nama pohon, diameter, titik koordinat
serta nama waris pohon tersebut serta nomor registrasi” jelasnya
Ditegaskan
lagi oleh Syahrial bahwasanya “penerima waris dalam artian bukan menjadi
pemilik pohon, hal ini semacam kepedulian seseorang untuk melindungi hutan dari
perambah hutan liar, illegal loging dan lainnya yang mengakibatkan kerusakan
hutan” tegas Syahrial. (Red)