Suaratebo.net, Bungo - Pencurian kotak amal milik Masjid Al-Ikhwan yang beralamat dikelurahan candika, kecamatan Rimbo tengah, kabupaten Bungo, akhirnya berhasil dibekuk oleh tim sat reskrim polres Bungo.
Aksi pencuri kota amal Masjid ini, sempat viral dimedia sosial dimana aksinya pelaku terekam CCTV Masjid Al-Ikhwan, pada 24 Desember 2019 lalu. Tampak pada rekaman CCTV tersebut pelaku menguras uang dua kotak amal, tak lama kemudian ia pergi begitu saja meninggalkan Masjid.
Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Wijaya Manurung, S.I.K, bahwa pelaku pencuri dua kotak amal milik Masjid Al – Ikhwan itu bernama Robyal Mukminin (27) warga Pancuran Gading, Rt 012 Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
“Pelaku berhasil mencuri uang di kota amal milik Masjid sebanyak Rp 5 juta rupiah. Modus pelaku merusak kotak amal setelah itu, mengambil semua uang yang ada di dalam kota amal tersebut,” kata Kasat.
Kasat juga menambahkan, penangkapan pelaku dilakukan oleh anggota Jatanras Reskrim di simpang Soumel. Ketika itu, pelaku hendak ke Muara Bungo tidak lama kemudian petugas langsung mengamankan pelaku.
“Sebelumnya, keberadaan pelaku sudah diselidiki oleh petugas mendapat informasi kalau pelaku ini berada simpang saumel petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo,”jelasnya. (Bs2-ST)