Suaratebo.net, Tebo
– Sudah meresahkan warga pengguna jalan Satuan Polisi Pamong Praja ambil sikap,
hari ini Polisi Satuan Pamong Praja lakukan himbauan menggunakan pengeras
suara agar pemilik ternak tidak melepas
liarkan ternaknya, selain itu juga melakukan koordinasi kepada Lurah setempat
dengan memberikan daftar nama – nama pemilik ternak, sekaligus mengajak
menghimbau warga untuk mengikat ternaknya, patrol dilakukan pada pukul 09.00,
hal ini dilakukan mengingatkan kepada pemilik ternak tentang Perda No 8 tahun
2014 tentang penertiban ternak dengan
menggunakan pengeras suara.(17/01/2020).
Mengingat beberapa hari sebelumnya adanya
laporan warga dan terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh ternak yang
dilepasliarkan pemiliknya, kecelakaan tersebut nyaris memakan korban.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak
diinginkan terutama bagi pengguna jalan dan ketertiban umum pihak Satuan Polisi
Pamong Praja menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki ternak untuk tidak
melepasliarkan melainkan di ikat.
“Kami beritahukan kepada seluruh masyarakat yang
memiliki ternak sapi, kambing serta kerbau untuk tidak melepasliarkannya,
karena sudah mengganggu ketertiban umum, demi kenyamanan pengendara pemilik
ternak harus mengikat ternaknya atau dimasukkan kedalam kendang” teriak salah satu
petugas wanita Satpol PP menggunakan pengeras suara saat memberikan himbauan.
Kasat Pol PP Drs. Taufik Khaldy melalui Kasi Trantib
Edi Ishak membenarkan atas penertiban tersebut, “Benar kita telah memerintahkan
kepada beberapa anggota untuk memberikan himbauan serta peringatan kepada
pemilik ternak, untuk tidak melepasliarkan ternaknya, karena menggangu ketertiban
umum terutama kenyamanan dan keselamatan pengendara, hal ini kita lakukan terkait
Perda No 8 tahun 2014 tentang penertiban ternak, dan laporan - laporan dari warga, namun apabila peringatan ini tidak
di indahkan oleh pemilik ternak, maka kita akan melakukan tindakan lebih lanjut
sesuai dengan Perda tersebut” jelasnya dengan tegas.
Selain menghimabu pemilik ternak, Satuan
Polisi Pamong Praja juga melakukan koordinasi lurah setempat, yang koordinasi
tersebut nantinya akan membahas permasalahan ternak yang berkeliaran tersebut bersama
oleh kelurahan dengan perangkat – perangkat desa serta pemilik ternak.
Saat ditanyakan mengenai kapan anggota Pol PP
turun untuk menertibkan atau merazia ternak yang berkeliaran, “Setelah
pemberitahuan yang dilakukan anggota kita hari ini, apabila esok harinya kita masih
mendapati ternak yang masih berkeliaran, maka kita akan turun untuk menertibkan
sesuai dengan Perda yang berlaku, apalagi ternak tersebut mencelakai pengguna
jalan, bisa saja sangsinya pidana, yang jelas disini kita meminta kerjasama
masyarakat pemilik ternak untuk mematuhi aturan yang berlaku” jela Kasat dengan
tegas.
Selain memberikan himbauan melalui pengeras suara, anggota Pol PP juga menempel pengumuman tentang penertiban ternak di tempat - tempat yang mudah di baca dan diketahui masyarakat umum. (HS-ST)