Suaratebo.net, Tebo - Dari hasil uji Rapid Test kedua positif Covid-19, dua orang yang merupakan pasangan suami istri berasal dari dijemput Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Tebo dikediamannya.
Informasi yang didapat Suaratebo.net, hari ini Selasa (28/04/2020), pihak RSUD Sultan Thaha Syaifuddin Tebo yang telah melakukan uji Rapid Test terhadap pasangan suami istri tersebut, dan hasilnya positif.
Informasi lain yang didapat menyatakan bahwa sang suami memiliki riwayat perjalanan dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Maret 2020 lalu. Mengikuti tablik Akbar majelis tablig.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur RSUD Tebo, dr Oktavienni," Iya, dari test rapid yang kedua, suami istri itu positif," kata dr Oktavienni dikonfirmasi.
dr. Oktavienni menjelaskan, jika 7 hari sebelumnya (satu minggu yang lalu), keduanya telah menjalani Rapid Test dan hasilnya negatif. Kemudian hari ini, dilakukan kembali Test Rapid yang kedua dan hasilnya positif.
"Mereka di test tadi pagi sekitar pukul 9.00 Wib, hasilnya keluar sekitar pukul 13.00 Wib. Namun mereka sudah keburu pulang," katanya.
Saat ini kata dr. Oktavienni, petugas dan Ambulance COVID-19 dikawal oleh pihak kepolisian dalam diperjalanan untuk menjemput kedua pasien. (Red-ST)