Suaratebo.net,
Tebo – Program Korlantas yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tebo menyalurkan
bantuan langsung tunai sebanyak 154 paket melalui Program Keselamatan
Berkendara, bantuan tersebut diserahkan dalam bentuk konversi dana melalui Bank
BRI, bantuan diterima langsung oleh 77 penerima bantuan, diantaranya 48 orang
pengemudi ojek dan 29 pengemudi travel untuk tahap pertama, yang diserahkan
pada Senin, (20/04/2020) di Aula Mako Polres Tebo pada pukul 09.30 wib.
Bantuan
diserahkan dengan dua tahap diamana untuk tahap kedua jumlah penerima sebanyak
77 penerima bantuan, diantaranya 28 pengemudi travel dan 49 pengemudi ojek yang
akan dilaksanakan Selasa (21/04/2020), bantuan ini diberikan mengingat dampak
dari covid-19 yang sangat berdampak terhadap perekonomian warga, terutama yang
sumber penghidupannya dari ojek dan travel, sepinya penumpang membuat pengemudi
tidak mendapatkan penghasilan.
Sebelum
menyerahkan bantuan Satlantas Polres Tebo juga memberikan materi mengenai Savety
Riding, Etika berkendara, dan Pencegahan dini covid-19, hal ini dilakukan agar
masyarakat (pengemudi travel dan ojek) memahami keamanan dalam berkendara, dan
yang lebih utama saat ini adalah menjada diri dari penyebaran covid-19.
Penyerahan
bantuan paket tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafiz, S.I.K,
M.Si melalui Iptu Ahmad Jauhari, KBO Lantas Polres Tebo "Kita telah akan
menyerahkan bantuan kepada pengemudi ojek dan travel, dimana bantuan tersebut
terbagi dalam dua tahap, tahap pertama 77 paket diantaranya 48 pengemudi ojek
dan 29 pengemudi travel, dan untuk tahap kedua akan diberikan pada esok harinya,
bantuan tersebut disalurkan melalui Bank BRI dan langsung kepada masing -
masing penerima" jelasnya.
Untuk
pemberian bantuan tahap kedua, Satlantas Polres Tebo membaginya dalam dua sesi,
dimana sesi pertama 28 orang pengemudi travel pada sesi pagi hari, dan untuk 49
pengemudi ojek sesi siang hari, sehingga jumlah total penerima bantuan tahap
pertama dan tahap kedua adalah berjumlah 154 orang pengemudi yang tergabung
ojek dan travel, namun untuk semua penerima bantuan tersebut baik pengemudi
ojek maupun travel akan tetap mengikuti pelatihan.
Sebelum
penyerahan bantuan, tampak di aula Polres Tebo Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres
Tebo Bripka Oka Mahendra sedang memberikan materi mengenai etika berkendara
kepada pengemudi ojek, karena banyak ditemui beberapa pengendara yang membawa
kendaraan roda dua, salah ataupun sengaja memegang stang kendaraan dengan cara
lain yakni telapak tangan dibalik, dan menyalakan lampu sen ke kanan tetapi
belok ke kiri, seperti yang jelaskan oleh Kasatlantas Polres Tebo AKP Amalia
Debora Siregar, S.I.K melalui Bripka Oka Mahendra.
"Kita
berikan materi kepada pengendara mengenai etika berkendara, banyak kita temui
pengendara yang mengemudikan kendaraan saat memegang stang kendaraan dengan telapak
tangan mengarah keatas, dimana seharusnya mengarah kebawah selain itu banyaknya
ditemukan di jalan, pengendara yang lampu seinnya kekanan tapi beloknya ke kiri"
jelasnya kepada suaratebo.net
Usai
memberikan materi, bantuanpun langsung diberikan kepada penerima bantuan,
nominal bantuan Rp. 600 ribu setiap bulannya, bantuan diberikan selama 3 bulan,
dengan tahapan - tahapan, seperti diatas, guna menyikapi dampak pandemik
covid-19, dan diminta kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi himbauan
Pemerintah dan Polri. (HS-ST)