Di Rawat Selama 23 Hari, Pasien Positif Rapid Test Dipulangkan

Bangzie
Di Rawat Selama 23 Hari, Pasien Positif Rapid Test Dipulangkan

Suaratebo,net. Batanghari - Ny (47)  warga Kampung Baru Muara Tembesi yang merupakan Pasien Positif Rapid Test akhirnya menghirup udara segar pasca di isolasi di RSUD Hamba selama 23 hari.

Hal tersebut langsung disampaikan Juru bicara Covid-19 di Kab Batanghari, dr. Elfi Yenni, dirinya mengatakan bahwa Ny dipulangkan karena sudah dilakukan uji swab sebanyak 2 kali dengan hasil negatif.

"Pulangnya kamis kemarin, Pasien diantar ke rumahnya oleh tim PSC 119 Gugus Tugas covid-19 Batanghari," kata Elfi, Jum'at (22/05/2020).

dr. Elfi juga menyampaikan bahwa Ny juga diserahkan kembali ke Puskesmas Muara Tembesi untuk dilakukan pemantauan.

"Meski sudah dipulangkan dengan hasil uji swab negatif, pasien tetap dipantau oleh petugas medis Puskesmas Muara Tembesi," pungkasnya. (ST, Zie)
Pos Terkait