Sumber Gambar : Internet
Suaratebo.net - Simpang siur bansos yang diterima masyarakat kurang mampu serta bansos terdampak covid-19, diantaranya Bantuan Lansung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) serta Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan lainnya.
Tidak satupun program bantuan yang disebutkan diatas bebas dari masalah, semua bantuan yang disebutkan memiliki masalah, dimana penerima bansos tersebut banyak orang - orang yang mampu.
Terkait bansos yang ada saat ini, banyak menimbulkan masalah dan porotes dari masyarakat diantaranya, BLT DD yang memang sudah diakomodir oleh desa itu sendiri serta warga yang menerimanya juga ditentukan oleh desa itu sendiri.
Berbeda dengan BST yang peruntukannya yakni untuk masyarakat kelurahan yang tidak memiliki dana desa, di Kabupaten Tebo terutama Kelurahan Tebing Tinggi, nyaris setiap RT dimintai data warga yang memang layak menerima BST, dan setelah didata oleh masing - masing Rt, warga yang layak menerima bantuan disetiap Rt rata - rata diatas 60 kk, namun Pihak Dinsos Kabupaten Tebo hanya mengajukan 50 kuota untuk masing - masing kelurahan jika dibagi untuk beberapa rt hanya berkisar kira - kira 5 sampai dengan 6 orang warga yang bisa menerimanya, itupun kalau terdata oleh Dinsos.
Hingga saat ini warga kelurahan tebing tinggi yang berlokasi di Kabupaten Kota nyaris tak tersentuh bantuan dampak covid-19 pemerintah, entah lupa, entah tak terdata dan entah apalah.
Dinas Sosial Kabupaten Tebo menyatakan, bantuan yang diajukan untuk BST untuk masing - masing kelurahan 50 penerima, sementara kuota yang tersedia di Kemensos berkisar 6.000 penerima, hingga saat ini untuk Kabupaten Tebo kuota yang siap dibayarkan berjumlah 3.000 penerima, dan berdasarkan informasi yang diterima pihak Dinsos dari Kemensos 3.000 kuota tersebut sudah di serahkan ke pihak POS, warga yang menerima bantuan bisa mengambil di kantor pos terdekat, jika menerima surat himbauan pengambilan bansos dari kantor pos, sementara pihak Dinsos sendriri mengklaim tidak mengetahui siapa saja nama - nama dari 3.000 orang penerima bansos tersebut, tidak adanya koordinasi dari pihak Kemensos kepada pihak Dinsos Tebo terkait nama - nama penerima tersebut.
Tanpa adanya koordinasi dari Kemensos ke Dinsos, membuat data penerima BST menjadi simpang siur, pasalnya dalam 3.000 kuota yang siap bayar tersebut bukan saja nama - nama warga kelurahan melainkan juga masuk nama - nama warga desa yang sudah ada alokasi BLT Dana Desa diduga hal inilah yang menjadi penyebab bansos tersebut menjadi tumpang tindih.
Menyikapi polemik diatas media suaratebo.net mengkonfirmasi pihak Dinas Sosial Kabupaten Tebo, Yani Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Tebo menjelaskan "Untuk Bansos BST yang kita ajukan sebanyak 50 penerima untuk kelurahan dan untuk kuota yang diajukan di Kemensos 3.000 yang siap dibayarkan, didalam kuota 3.000 penerimanya bukan saja untuk kelurahan tapi juga untuk desa, hingga saat ini kita tidak tau siapa nama - nama penerima bantuan tersebut, karna datanya dari Kemensoa langsung ke kantor pos tidak ke kita, nah disinilah masalahnya, masa kita gak tau nama - nama penerima, harusnya kita juga tau nama - nama warga yang menerima" jelas Yani (15/05/2020)
Terlepas dari bantuan - bantuan dari bansos tersebut, warga kelurahan tebing tinggi sangat banyak dan layak menerima bansos, baik itu program pemerintah pusat maupun daerah, hingga saar ini belum tersentuh bantuan, miris memang.
Pertanyaannya kapan mereka tersentuh oleh pemerintah atas bantuan dampak covid-19 ini.
Saat ditanya lagi untuk menutupi kekurangan bantuan kelurahan, Dinsos berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi melalui bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) "untuk menutupi kekurangan yang ada dikelurahan kita akan ajukan JPS ke Dinas Sosial Provinsi Jambi dengan kuota 100 penerima" tambahnya.
Hingga saat ini untuk bantuan JPS dari Dinas Sosial Provinsi Jambi baru dua Kabupaten yang terealisasi yakni Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur. (Red)