Suaratebo.net, Tebo- Jajaran Polres Tebo terus melakukan pengawalan bagi Desa yang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Seperti halnta Desa Semabu Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, hari ini menyerahkan BLT-DD kepada 196 Kepala Keluarga (KK) dengan nilai total Rp 354.319.200. Penyaluran BLT-DD tersebut dikawa oleh Bhabinkamtibmas dari Polsek Tebo Tengah dan Babinsa Koramil Tebo Tengah.
Dalam penyaluran BLT-DD tersebut, bertempat di Kantor Desa Semabu serta mendatangi rumah-rumah yang menerimanya. Pada Sabtu (09/05/2020). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kades Desa Semabu Drs. M Hatta, Ketua BPD Desa Semabu Dopran, Pendamping Desa Semabu ibu cici, Pendamping lokal Desa Semabu oleh Padli, juga beberapa Kadus dan RT Desa Semabu.
Dimana setiap warga berhak mendapatkan uang sebesar Rp. 600.000 dari DD tersebut diberikan kepada keluarga miskin yang terdapat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang kehilangan mata pencarian, penyakit kronis/menahun, Non PKH, Non BPNT dan Non kartu Prakerja.
Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah, Bripka Andi Gristian mengatakan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan dari anggaran dana desa sebesar Rp. 1.181.064.000 di bagi 30% dengan jumlah Rp 354.319.200 dan di bagi KK dapat sebanyak 196 kk selama 3 bulan dengan jumlah uang sebulan Rp 600.000 Per kk.
"BLT-DD akan di bagikan kepada warga berupa uang langsung Tunai yang mendapat BLT setiap bln nya dari bulan April, Mei hingga Juni," kata Andi Gristian.
Andi juga mengatakan bahwa Penyerahan BLT tersebut juga dibantu oleh Perangkat Desa untuk bertanggung jawab menyerahkan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan BLT tersebut serta membuat peryataan tanda terima oleh Kades ke RT dan RT ke masyarakat yg menerima BLT.
"Menyerahkan BLT-DD ini juga dibantu perangkat Desa yaitu untuk membantu kepala Desa," jelasnya.
Kapolsek Tebo Tengah melalui Bhabinkamtibmas berharap kepada Kapala desa dan prangkat desa agar penyaluran BLT-DD ini benar - benar sesuai dengan prosedur, jangan ada yg main-main dengan dana tersebut, dan ini harus tersampaikan kepada orang yang membutuhkan,pungkasnya.
"jangan ada yg main-main dengan dana ini, berikan kepada warga yang memang menbutuhkan, kalau tidak mau tersangkut keranah hukum,"tegasnya. (Red-ST)