Lapas Tebo Ajukan Remisi untuk 175 Warga Binaan

Suaratebo
Lapas Tebo Ajukan Remisi untuk 175 Warga Binaan


Suaratebo.net – Lapas Kelas II B Muara Tebo ajukan Remisi Hari Idul Fitri 1441 H/ 2020 M sebanyak 175 orang dari 256 narapidana.

Pengajuan remisi tersebut baru sekedar usulan yang akan diajukan nantinya, pengajuan remisi dijaukan mulai dari 15 hari hingga 1,5 bulan dengan persyaratan berkelakuan baik serta telah menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti yang disampaikan Kasi Binadik Saipuddin Umar, pada Kamis (14/05/2020).

“Kita akan ajukan remisi terhadap 175 dari 256 orang napi yang ada, namun dengan memenuhi persyaratan yang ada diantaranya, berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku” jelas Saipudin saat dikonfirmasi.
Pengajuan remisi tersebut baru mau diajukan, namun semua perlu proses pendataan, ditambahkannya lagi "Untuk SK-nya inysaallah beberapa hari kedepan sudah keluar," tuntasnya. (HS-ST)

Pos Terkait