Mediasi Desa Tambun Arang dan Tanah Garo Berjalan Kondusif

Suaratebo
Mediasi Desa Tambun Arang  dan Tanah Garo Berjalan Kondusif

Suaratebo.net - Bentrok yang terjadi di Kecamatan Muara Tabir berhasil dimediasikan oleh Polres Tebo pada Jumat malam (29/05). Dua desa yang terlibat bentrok yakni Desa Tanah Garo dengan Desa Tambun Arang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo. 

Mediasi dilaksanakan di aula Kantor Camat Muara Tabir pada Sabtu kemarin (30/05). Hasil mediasi, kedua belah pihak (desa) sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara hukum adat. 

Sesuai hasil mediasi, hari itu juga dilaksanakan pengkajian permasalahan yang menyebabkan bentrok tersebut. Hasil keputusan mediasi yakni, dua unit kendaraan bermotor milik warga Desa Tambun  Arang yang hangus dibakar diganti oleh pihak Desa Tanah Garo.

Dua unit sepeda motor tersebut yakni motor MX King senilai Rp10.000.000, dan motor Beat Street nilai Rp11.260.000.

Kemudian, kerusakan rumah warga yang digunakan untuk mengamankan warga Desa Tambun Arang, akan diperbaiki oleh Pemerintahan Desa Tanah Garo.

Sementara, untuk hukum adat masing masing Desa dikenakan serba 40 atau kambing satu ekor dan semasin sepedasnya.

Untuk penyelesaian pembayaran ganti rugi material dan hukum adat ini diberi tenggang waktu selama 14 hari, yaitu akan dilaksanakan pada Sabtu (13/06/2020).

Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafizd membenarkan jika telah dilakukan mediasi terhadap dua desa yang terlibat bentrok tersebut. Hasil mediasi kata dia, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan mereka secara hukum adat," Alhamdulillah selama media situasi aman dan kondusif. Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan warganya secara hukum adat," kata Kapoles, Minggu (31/05).

Kapolres berkata, saat mediasi dihadiri langsung oleh Camat Muara Tabir Syamsul Hidayat, Kepala Desa Tambun Arang Ali Wardana, Kepala Desa Tanah Garo Surya, Babinsa Koramil 416-03/Sungai Bengkal, Ketua Lembaga Adat, Perwakilan Masyarakat, Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dari kedua desa.

Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada Jumat (29/05) sekira pukul 10.00 Wib. Sebanyak 10 orang  pemuda Desa Tambun Arang mengendarai sepeda motor menuju Desa tanah Garo dengan tujuan ingin main.

Setibanya di Desa Tanah Garo tepatnya di lapang bola kaki, rombongan pemuda Desa Tambun Arang ini bertemu  dengan dua orang pemuda Desa Tanah Garo.

Entah apa permaslahannya, tiba-tiba terjadi perkelahian antara rombongan pemuda Desa Tambun Arang dengan kedua pemuda Desa Tanah Garo tersebut. 

Merasa kalah jumlah, dua orang pemuda Desa Tanah Garo tersebut kembali ke desa dan memberitahu kepada pemuda dan warga lainnya. Malam itu juga pemuda dan warga Desa Tanah Garo berupaya mencari pemuda Desa Tambun Arang yang masih berada di wilayah Desa Tanah Garo.

Alhasil, rombongan pemuda Desa Tambun Arang ditemukan di depan Madrasah Nurul Fallah, massa yang terdiri dari pemuda dan warga Desa Tanah Garo langsung melakukan penyerangan terhadap rombongan pemuda Desa Tambun Arang. 

Dari 10 orang pemuda desa Tambun Arang, lima orangnya berhasil kabur dan kembali ke Desa Tambun Arang. Lima orang pemuda yang berhasil kabur yakni, Eldi Saputra, Fauzan, Andri, Rian dan Ari Irawan.

Sementara, lima orang pemuda lagi berupaya mengamankan diri dengan bersembunyi di salah satu rumah warga Desa Tanah Garo.  Kelima pemuda tersebut adalah Jumanto, Muhammad Sabli, Muhammad Yazirman, Novi Don Saputra dan Muhammad Silaturahmi.

Karena terlanjur kesal, pemuda dan warga Desa Tanah Garo melampiaskan kekesalannya dengan membakar dua unit sepeda motor milik warga desa Tambun Arang. Tidak sampai disitu, sisa pembakaran (bangkai) sepeda motor tersebut dibuang ke jembatan gantung yang berada tidak jauh dari desa. 

Adapun sepeda motor yang dibakar yakni Yamaha Jupiter MX king warna merah dengan Nomor Polisi BH 3885 ZG dan Honda Beat Street warna hitam.

Kemudian, pada Sabtu  (30/05) sekira pukul 07.00 Wib, Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz bersama jajaran berupaya melakukan  mediasi dengan Kepala Desa Tanah Garo dan perangkat desa untuk membebaskan lima orang pemuda desa Tambun Arang yang disandera masyarakat  Desa Tanah Garo. Sekira pukul 09.30 Wib, Kapolres Tebo dan personil melakukan evakuasi terhadap lima orang pemuda tersebut. Evakuasi berjalan aman lancar dan kondusif.

"Usai melakukan evakuasi, kita langsung melakukan mediasi. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara hukum adat, " kata Kapolres Tebo. (Red) 
Pos Terkait