Suaratebo.net - Rapat Paripurna DPRD Tebo yang dilaksanakan melalui video telekonferensi, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Syamsurizal, SE dan Aivandri, AB yang dilaksanakan pada Kamis, (04/06/2020).
Dalam Sidang Pariurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Bapemperda atas Ranperda Perubahan RPJMD ada lima diantaranya; 1. Meningkatkan kulitas dan kuantitas infrastruktur layanan umum, 2. Meningkatkan kualitas Pendidikan, Kesehatan serta tatanan kehidupan beragama dan berbudaya, 3. Mewujudkan tatakelola Pemerintahan yang baik, 4. Mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah dan pendapatan masyarakat berbasis agribisnis dan agroindustri dengan memperharhatikan kelestarian lingkungan hidup, dan 5. Mendorong terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tebo Syahlan Arpan, SH saat menyampaikan laporan.
Hal ini dilakukan agar Pembangunan Daerah Tahun 2021 - 2022 dapat tercapai dimana sasaran awal dilakukan adalah pemulihan ekonomi serta peningkatan laju pertumbuhan ekonomi serta mengentaskan kemiskinan.
Hal ini akan tercipta dan berjalan dengan baik, jika semua elemen masyarakat ikut serta menjalankannya bersama pemerintah.
Hal ini dibenarkan oleh Wabup Syahlan Arpan, SH saat dikonfirmasi "upaya utama yang akan kita lakukan adalam memperbaiki sektor ekonomi, serta melakukan pemulihan ekonomo dan mengentaskan kemiskinan" jelasnya.
DPRD Kabupaten Tebo menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Tebo Tahun 2017- 2022 menjadi Peraturan
Atas perubahan RPJMD Seluruh Anggota Fraksi yang hadir menyetujui perubahan Rancangan Perda No. 6 Tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Tebo. (HS-ST)