Kronologi penangkapan, berawal dari laporan masyarakat dan kecurigaan polisi dengan adanya transaksi narkoba dan dilakukan pengeledahan. Upaya penggeledahan membuahkan hasil beberapa barang bukti berhasil ditemukan, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan.
Kapolres melalui Paur Humas Polres Bungo IPTU M Nur, Membenarkan adanya penangkapan salah satu wanita yang kuat dugaan tengah melakukan transaksi narkoba diwilayah hukumnya.
Selanjutnya, dia menyebutkan dari hasil pengeledahan yang dilakukan di TKP, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, antaranya 4 bungkus plastik bening besar dan 2 bungkus plastik bening kecil di duga Narkotika jenis sabu dengan berat sementara 22.64 gram, 1 ikat plastik bening kosong, 1 buah cincin emas, 1 gelang emas, uang Rp 4.310 ribu, 1 Handphone lipat merk ADVAN warna Silver, KTP an. SITI ABSAH.
”Pelaku dan BB kita amankan, kemudian kita serahkan ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut, " pungkas Paur Humas. (Ns-ST)