Suaratebo.net, Tebo - Aksi protes terhadap kades dan perangkatnya tidak transparan kembali terjadi di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung , Kabupaten Tebo. Buntut dari permasalahan ini, Mak-mak dan mahasiswa di Desa Tanjung Pucuk Jambi, Kecamatan VII Koto menyegel Kantor Desa.
Dari data yang dikumpulkan, Seorang mahasiswa Koko koordinator aksi, melalui sambungan telpon mengakui adanya penyegelan kantor desa oleh warga pada umumnya Mak-mak. Semua itu, diakuinya berbuntut dari permasalahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) anggaran tahun 2020 yang dianggap masyarakat tidak tepat sasaran dan berbagai persoalan lain.
"Persoalan pada awalnya seperti ini kando, masyarakat Desa Tanjung Pucuk Jambi meminta kepada BPD, Camat, dan pihak terkait lainnya untuk mencabut/ memberhentikan seluruh perangkat desa sesuai dengan tuntutan demo masyarakat, pada tanggal 02 Juni 2020 lalu, yang minta seluruh perangkat desa ( Kadus, RT, Kaur, kasih ) diberhentikan atau dicopot dari Jabatannya," ungkap Koko melalui sambungan Telpon.
Lanjut, Rabu Tanggal 10 Juni 2020, sekira pukul 14.30 wib, dilakukan mediasi di kantor Camat. Yang dihadiri Asisten 1 Pemkab Tebo Amsiridin, dan OPD terkait, Camat, utusan polres dan unsur Forpincam. Kades dan perangkat, Toko pemuda ,dll. Pada saat itu, masyarakat meminta 13 poin tuntutan dipenuhi, tentu sesuai dengan kesepakatan bersama .
"Tapi mereka dari kabupaten hanya mau bicara persoalan BLT DD dan poin lainnya menjadi tuntutan tidak boleh dimediasi, maka mentok tampa ada kesepakatan sehingga utusan membubarkan diri," ungkapnya.
Sampai didesa, sebagai utusan mencerikan hasil dari kecamatan. Karena merasa kecewa, warga pada umumnya wanita langsung menuju kantor desa dan menyegel kantor.
Perwakilan Mak-mak yang kerap disapa Kak Lin menambahkan serta mengutarakan kekecewaan ulah dari kades.
"Jangankan bantuan Covid-19, pembagian hasil zakat fitrah pun, tidak beres," ungkapnya dengan nada keras dan kesal.
Pihaknya, sepakat tidak membuka kantor kades sebelum 13 poin tuntutan dikabulkan.
"Kalau mau kerja, silakan ngantor di kecamatan. Kami sudah tulis di papan segel," tegasnya.
Sayangnya, satupun pihak kabupaten. Yang ikut mediasi belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan . Mungkin barang kali, hari juga sudah larut malam.
Adapun poin yang menjadi tuntutan, warga dari hasil keterangan Koko dan Kak Lin sebagai koordinator meliputi,
1.Pemberian BLT-DD tidak tepat sasaran, sebagaimana diwajibkan oleh presiden kriteria penerima BLT
2.Kuota penerima BLT - DD seharusnya 159 KK yang diberikan kan hanya 128 KK, sedangkan masyarakat yang berhak menerima masih banyak, setelah terjadinya demo baru Pemerintah desa mengeluarkan sisa 21 KK pemberian BLT-DD tersebut.
3.Adanya bukti ketidaktransparan Pemerintah desa dalam mengelola dana ADD-DD maupun bantuan lainnya.4.Adanya pungutan liar dalam pembuatan sertifikat dan sampai saat ini sekarang sertifikat belum juga keluar.
5.Adanya beberapa pemberian bantuan zakat fitra dipotong langsung oleh perangkat desa.
6.Adanya pembangunan infrastruktur yang tidak jelas dan tidak sesuai SOP.
7.Visi dan misi tidak terwujud.
8.Bantuan tidak terealisasi ( dari elviana anggota DPR RI ).
9.Kelanjutan pembangunan hall.10.Bantuan kambing.
11.Proyek penimbunan Jalan ubi oka.
12.membengkaknya RT dari 8 rt menjadi 14 Rt. Dan 13.warga RT 08 tidak mendapatkan bantuan baik BLT, PKH, bpnt dan lainnya.(Tim-ST)