Suaratebo,net - Adanya kabar aksi unjuk rasa yang akan dilakukan kelompok Serikat Petani Indonesia (SPI) di Mako Polres Tebo, pada Rabu (10/06/2020) besok, langsung mendapatkan penolakan keras dari Iskandar Kades Badaro Rampak.
Pasalnya, aksi tersebut akan melewati wilayah Desa Badaro Rampak yaitu di simpang jambi (jalan padang lamo). Kades beralasan bahwa ditengah pandemi covid-19 ini, dirinya khawatir dengan warganya yang akan tertular virus corona.
"saya menolak adannya aksi Demo besok dari kelompok apapun, biasanya yang unjuk rasa itu orang nya banyak," ujar Kades Badaro Rampak, Iskandar saat di konfirmasi, Selasa (09/06/2020) malam.
Kades juga mengatakan bahwa ditengah kondisi pandemi covid-19 ini untuk mengumpulkan orang banyak itu tidak dianjurkan pemerintah.
"Mari kita sama-sama menjaga dan mengikuti anjuran pemerintah demi memutus mata rantai Covid-19," pungkas Kades.
Untuk diketahui, bahwa aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan kelompok SPI besok ini diduga terkait penolakan penahanan terhadap Junawal yang merupakan otak pelaku kasus pembakaran 5 unit alat berat milik PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) di Desa Napal Putih RT 08, Kecamatan Serai Serumpun pada tahun 2019 lalu.
Junawal ditangkap polisi dirumah orang tuanya yang berada di desa Rantau Api, kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Saat dilakukan penangkapan, Junawal tidak melakuakan perlawanan dan langsung gelandang ke Mako Polres Tebo guna penyidikan lebih lanjut. (ST,Zie)