Suaratebo.net - Kapolres Tebo AKBP. Abdul Hafidz, S.I.K hadiri penyerahan bantuan terdampak covid-19 Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang langsung diserahkan Gubernur Jambi Drs. H Fachrori Umar, M.Hum, dalam kegiatan juga hadir Anggota DPR RI Hj. Saniatul Lativa, SE, Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S.Kom, M.S.i, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kajati Jambi, BPK P Jambi, Kajari Tebo serta Unsur Forkompinda lainnya, yang dilaksanakan di Kantor Camat Rimbo Bujang pada Kamis, (04/06/2020).
Bantuan JPS terdampak covid-19 yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Tebo berjumlah Rp. 1.026.600.000 yang akan di serahkan kepada 1.711 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan ini diberikan mengingat masih banyaknya warga Kabupaten yang belum mendapatkan bantuan terdampak covid-19, kegiatan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP. Abdul Hafidz, S.I.K saat dikonfirmasi.
"Benar kita ikut menghadiri penyerahan bantuan JPS yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, bantuan tersebut akan diberikan kepada warga yang benar - benar membutuhkannya, untuk kuotanya sebanyak 1.711 KPM" jelasnya.
Bantuan JPS akan diberikan kepada KPM, masing - masing dengab jumlah Rp. 600 ribu yang mekanismenya Rp. 250 ribu dalam bentuk sembako dan Rp. 350 ribu dalam bentuk uang. (HS-ST)