Suaratebo.net –
Pemerintah pusat resmi membatalkan pemberangkatan Jemaah haji Indonesia ke Arab
Saudi untuk tahun 1441 h / 2020 Masehi, hal ini disampaikan oleh Menteri Agama
Fachrul Razie saat mengumumkannya pada Selasa (2/06/2020)
Keputusan pembatalan tersebut sudah difikirkan
secara secara baik dan juga dipertimbangkan dengan matang dalam surat keputusan
Menteri.
Dikutip dari rilisan Liputan6.com Pembatalan
keputusan ini dikarenakan Arab Saudi masih belum membuka akses bagi Jemaah haji
dari negara luar “Keputusan ini kita ambil karena hingga saat ini Arab Saudi
masih belum membuka akses masuk bagi calon Jemaah haji dari negara manapun,
karenanya pemerintah tidak memiliki cukup waktu dalam menyiapkan pelayanan
utama perlindungan Jemaah” papar Menag Fachrul Razie.
Atas dasar tersebutlah pemeritah memutuskan menunda
keberangkatan calon Jemaah haji asal Indonesia pada tahun ini untuk melaksakan haji
rukun islam yang kelima ke Baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun
lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat
manfaat tak terhingga: Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta'ala dengan ruh,
badan dan harta, Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat
berkumpul dan bertemu di satu tempat. (Red)