Suaratebo.net - Dua orang pelaku pencurian belasan laptop di Dinas Dukcapil Bungo dan penadah dibekuk oleh anggota Jatanras Satreskrim Polres Bungo. Ketiganya ditangkap ditempat berbeda.
Saat mendapat laporan terjadi pencurian pada 16 dan 21 Mei lalu, anggota langsung melakukan olah TKP, saat membuka CCTV kantor langsung mendapat petunjuk, anggota bergerak cepat. Polisi langsung melacak salah seorang pelaku bernama Nopri Yadi (24) warga Kampung Kerikil RT 02 Kelurahan Sungai Arang, Bungo Dani dan Penadah bernama M Tamsir (27) warga Tanah Periuk Kabupaten Bungo, Rabu (3/6). Keduanya berada di taman hijau Muara Bungo.
Setelah diamankan dan melakukan interogasi, polisi mendapatkan barang bukti dan kedua pelaku mengakui. Polisi terus melakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan Jumhani Safaat (40), pelaku di ringkus dikediamannya Desa Maju Jaya, Kuamang Kuning unit 06, kecamatan Pelepat Ilir
Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji melalui Paur Humas Iptu M Nur, Kamis (4/6). Membenarkan adanya penangkapan dua pelaku dan penadah kasus pencurian di kantor Dukcapil Bungo.
"Mendapat petunjuk dari CCTV kantor, dua pelaku dan satu penadah bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bungo," ungkapnya.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, total semua Laptop yang hilang yaitu 11 unit, semuanya merk Toshiba, 3 unit warna Merah dalam kondisi baik dan 8 unit wama Coklat dalam kondisi rusak. Tidak hanya itu, ditangan pelaku polisi juga mengamankan Hp Merk Xiomi warna hitam, Hp Merk Oppo warna putih. Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu (03/05/2020)
Ketiga pelaku kini sudah mendekam di sel Polres untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Ns-ST)