Suaratebo,net. Batanghari – Seorang warga di Desa Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari tewas usai ditusuk salah seorang warga berinisial HF. Korban bernama Doni Iskandar ini tewas setelah menjalani perawatan di Puskesmas durian luncuk dan kemudian di rujuk ke rumah sakit Mitra Medika Muara Bulian selama 18 Jam.
Kejadian ini terjadi pada hari Rabu (24/06/2020) sekitar pukul 14.15 wib di Kantor Kepala Desa Koto Boyo. Usai melakukan penyerangan dan menusuk korban pada bagian perut sebelah kiri, pelaku diduga berinisial HF ini langsung menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Terkait kasus ini, Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Orivan Irnanda, SE, MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku penganiayaan berencana tersebut.
"Pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau. Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Mitra Medika Muara Bulian," ujar Kasat, Kamis (25/06/2020)
Kasat juga menceritakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setengah jam setelah pelaku menusuk korban. Penangkapan pelaku juga dipimpin langsung Kapolsek Bathin XXIV IPTU Heri Hermansyah bersama anggota.
"Pelaku kita kenakan pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Kasat.
Sementara dari pengakuan pelaku HF, ia tega menusuk korban karena terbakar api cemburu. Pasalnya korban yang merupakan Kadus di Desa Koto Boyo ini diduga selingkuh dengan istri pelaku.
"sudah lama curiga dengan istri sayo, setelah sayo selidiki pelaku memang berselingkuh dengan istri sayo," kata Pelaku.
Pelaku mengaku bahwa terungkapnya perselingkuhan istri dan korban yang merupakan adik iparnya sendiri ini setelah ia menyadap Whatsapp Hp istrinya menggunakan aflikasi yang telah ia download.
"Awalnya tidak ada percakapan apapun dari hp istri sayo, setelah beberapa hari percakapan itu masuk semua yang menceritakan perselingkuhan istri dan ipar sayo," jelasnya.
Setelah mengetahui adanya perselingkuhan itu, pelaku langsung emosi dan mencari korban di Kantor Desa Bathin XXIV. Dan langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan sebilah pisau. (ST,Zie)