Suaratebo.net, Bungo - Jajaran Polres Bungo tampaknya memang tidak segan-segan dalam penindakan para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini ada sekitar 16 dompeng di Dusun Tuo Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko, Selasa (21/07/2020), dimusnahkan dengan cara dibakar.
Operasi langsung dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, S.I.K bersama Kapolsek Bathin II Babeko IPTU A Gultom, Kapolsek Pelepat Ilir Rezka Anugras, S.I.K, Kanit Tipidter Polres Bungo IPDA Kurniadi serta Tim Jatrantas Polre Bungo.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, S.I.K," Ya, kemarin kita telah melakukan operasi terhadap penambangan emas tampa izin (PETI), kita mengalami kesulitan menuju lokasi karena harus berjalan kaki, sehingga kita sampai para pelakunya sudah kabur kita datang," jelasnya.
Kapolres Bungo juga menambahkan, Agar kegiatan ini tidak lagi digunakan untuk menjalankan PETI, semua peralatannya dimusnahkan dengan cara dibakar,” tambahnya.
Ketegasan juga dilontarkan oleh Kapolres, pihaknya akan terus memberantas penambang ilegal ini. Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa kegiatan PETI ini dapat menimbulkan kerusakan alam.
“Kami masih akan terus memberantas aktivitas PETI, sebagaimana program Kapolda Jambi yakni, Zero Illegal. Siapapun yang terlibat, pekerja maupun yang memfasilitasi aktivitas PETI ini akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlakau,” tegasnya Kapolres. (Red-ST)