Biadap!! Seorang Ayah di Bungo Perkosa Anak Tiri Saat Tengah tidur

Bangzie
Biadap!! Seorang Ayah di Bungo Perkosa Anak Tiri Saat Tengah tidur

Suaratebo,net. Bungo - Seorang petani berinisial MJ (46) warga Dusun Lubuk Tanah Terban Kec. Limbur Lubuk Mengkuang Kab. Bungo, pada Sabtu (11/07/2020) pagi di tangkap polisi karena diduga melakukan memperkosa anak di yang masih di bawah umur.

Korban sebut saja Mawar (14) terpaksa harus kehilangan kegadisannya di usia yang masih belia. Pelaku yang tidak lain adalah ayah tiri korban ini melakukan aksi kejinya ini saat korban tengah tertidur lelap didalam kamar pada tahun 2018 silam.

Kapolres melalui Paur Humas Polres Bungo, IPTU M Nur Bae saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya, "kejadian tahun 2018 lalu, Pelakunya ayah tiri korban itu sendiri," kata Iptu M. Nur.

Dirinya juga mengatakan bahwa terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah ini, setelah ibu korban melaporkan kejadian yang menimpahnya. 

Karena tidak tidak terima atas perbuatan suaminya, ibu korban bersama adik laki-lakinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limbur. 

Setelah mendapatkan informasj tersebut, tim opsnal dan unit Reskrim Polsek Limbur Lubuk Mengkuang langsung melakukan penyelidikan atas keberadaan pelaku. Polisi berhasil menangkap pelaku ditempat persembunyiannya.

"Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas M. Nur.

Atas perbuatan pelaku, lanjutnya, MJ melanggar UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 pasal 81 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun penjara. (ST,Zie)
Pos Terkait