Densus Tembak Terduga Teroris IA Di Suharjo

suaratebonews. blogspot. com
Densus Tembak Terduga Teroris IA Di Suharjo
Suaratebo.net, Jakarta - Terduga teroris MJI alias IA (22), berusaha anggota Densus 88 Antiteror Mabaes Polri, saat ingin ditangkap, Jumat 10 Juli 2020 sekira pukul 13.30 WIB di Kabupaten Sukoharjo.

Pelaku sempat mendapat perawatan 24 jam di RS Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang. Pelaku IA meninggal dunia Sabtu 11 Juli 2020 sekira pukul 17.20 WIB.

"Pelaku IA melawan dan menyerang petugas dengan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur terhadap pelaku," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (12/7/2020).

Pelaku IA ini, terungkap dari pengembangan penyidikan Densus 88, berkaitan dengan Karyono Widodo, penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu Minggu 21 Juni 2020 lalu.

"Pelaku ini, merupakan pengembangan dari penyerang Wakapolres Tawangmangu beberapa waktu lalu," lanjutnya.

Argo menyebut selain Pelaku IA, dalam rentetan kasus penyerangan itu ada juga pelakunya seorang perempuan berinisial IS, warga Semarang Utara Kota Semarang. Kemudian ada 2 orang lainnya Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan sementara W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online.

"Untuk kelompok pelaku ini, juga ada seorang perempuan serta seorang pedagang ikan dan ojek online," merupakan jaringan ISIS," papar Kadiv Humas Polri.

Selain itu juga, Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS yang juga berencana ingin meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya.

"Mereka sebenarnya sudah mengatur rencana peledakan Kantor Polisi di Lampung,"ungkap Argo.

Akibar perbuatan mereka, penyidik akan men para pelaku dengan Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang - Undang no 5 tahun 2018 Tentang Perubahan. 

Atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang, tutupnya. (Red-ST)
Pos Terkait