Suaratebo,net. Batangahari - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari Pada Senin, (27/07/2020) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Branch Jambi Muarabulian.
Perjanjian kerjasama yang dilakukan dalam rangka peningkatan koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
Dalam kegiatan itu, juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Dedy Prio Handoyo, SH kacabjari Batanghari di Muara Tembesi, kasi Datun, Kasi Pidsus, Kasi BB, Kasi Pidum dan pihak Mandiri indra Juanda sibuea sebagai Branch Manager Muara Bulian, Enrico Gultom sebagai Area Transaction Funding Manager serta karyawan Bank Mandiri
Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Dedy Prio Handoyo dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan turunan dari kejaksaan Agung RI dan Mandiri Pusat.
“Penandatangan nota kesepakatan ini untuk efektivitas tugas dan fungsi Bank Mandiri dengan Kejari Batanghari Dalam perjanjian diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada tugas dan fungsi Datun, seperti memberikan pertimbangan dan bantuan hukum sebagai dasar kuasa hukum yang diberikan kepada kami,”
Kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai Kejari Batanghari melalui produk-produk yang diprogramkan Bank Mandiri. (ST, Zie)