Suaratebo.net, Bungo - Tim gabungan Jatrantas Polres Bungo dan Reskrim Polsek Limbur Lubuk Mengkuang diback up unit Resmob Polda Jambi, berhasil membekuk tiga orang komplotan pelaku ini. dua dari tiga pelaku diantaranya yang telah melakukan perampokan mantan Kepala Desa Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.
Tiga pelaku perampokan yang kerap berkasi disejumlah wilayah diprovinsi Jambi. Dalam menjalankan aksinya selalu menggunakan senjata api (senpi). Mereka ditangkap didaerah Silaut Hotel Jalan Bengkulu - Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (9/07/2020).
Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya Manurung, S.I.K kepada sejumlah wartawan mengatakan, Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yaitu,
Indra Putra (38) warga Duka Dana, Kabupaten Selangit, Sumsel, Irwansyah (35) warga Sumbar Harta, Kelurahan Terwas, Kabupaten Musirawas dan Dobi Harianto (39) warga Sumber Harta, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumsel.
"Untuk ketiga pelaku ini, setelah melakukan aksi kejahatan di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo. Mereka rencananya juga akan melakukan aksi perampokan lagi diwilayah Sumbar, tetapi keburu ketangkap," kata AKP. Hendra Wijaya Manurung.
Dikatakannya lagi, ketiga pelaku ini selain beraksi diwilayah Kabupaten Bungo, juga pernah melakukan perampokan juga diwilayah Tebo, Kota Jambi. Salah satu pelaku Dobi Harianto ini terlibat juga dalam perampokan adik bos pempek selamet.
" Memang komplotan ini berakksi selain diprovinsi Jambi juga pernah melakukan perampokan diwilyah Riau, mereka memang para komplotan perampokan antar Provinsi,"jelas kasat.
Memang mereka ini lah yang melakukan perampokan terhadap mantan Kepala Desa Rantau Tipu yaitu, Munir (50), mereka berhasil membawa uang milik korban sebesar Rp 50 juta. Modus pelaku mengikuti korban dari belakang usai keluar dari Bank mengambil uang.
"Saat itu, korban baru selesai mengambil uang di Bank BRI di Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku langsung menodong korban dengan senjata api," ungkap Kasat.
Kasat juga menyebutkan, ketiga pelaku ini saat ingin ditangkap mencoba melawan petugas. Tak mau kecolongan akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan memberikan hadiah timah panas kepada para pelaku.
"Dari tangan para pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor CBR bernopol B 3285 KZI, Uang Rp 5.285.000, kunci kontak Mitsubishi Triton, satu pucuk senjata api
rakitan dan tiga butir amunisi,"tutup Kasar. (Red-ST)