Suaratebo,net. Batanghari - Selama Operasi Patuh Siginjai 2020 yang dilaksanakan serentak se-Indonesia pada 23 Juli hingga 05 Agustus ini. Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari, mengeluarkan 288 surat tilang terhadap sejumlah kendaraan yang terkena razia petugas.
Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasatlantas Polres Batanghari AKP Nafrizal mengatakan bahwa 288 lembar surat tilang itu terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 134 unit, Truck kecil 117, Pick up 19, Bus mini 12, Truck Besar 5 dan Truck Tanki sebanyak 1 unit.
"Semua kendaraan itu kita tilang selama dua minggu atau sejak 23 juli hingga 05 Agustus 2020," kata Kasat AKP Nafrizal. Saat dikonfirmasi Rabu (05/08/2020).
Kasat juga menyampaiakan bahwa pelanggaran terbanyak selama operasi patuh yang digelar ini, didominasi kendaraan roda dua dan roda enam jenis truck.
"Untuk pelanggarannya beragam, mulai dari tidak mempunyai SIM, TNBK, tidak menggunakan helm hingga tidak menggunakan Safety belt," jelas Kasat.
Dengan banyaknya surat tilang yang dikeluarkan, Kasat mengharapkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendaraan. Kalau tidak, bukan hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain. (ST,Zie)