Suaratebo, Net- Pandemi wabah Covid-19 tidak nya menganggalkan keberangkatan 223 CJH asal Kabupaten Tebo. Tapi juga menganggu prekonomian para CJH. Hal ini dibuktikan, tiga orang CJH asal kecamatan Rimbo Ulu, terpaksa menarik uang pelunasan karena mengaku terjepit prekonomian dimasa Pandemi.
Kabar ini diakui langsung oleh Kasi Haji dan Umroh Lukman kemenag Kabupaten Tebo. Usulan penarikan tersebut disampaikan tiga CJH pada awal masa pandemi.
" Sesuai dengan ketentuan , penarikan uang pelunasan hanya bisa ditransper ke rekening Rp 8 juta dari total Rp 25 juta," ungkapnya.
Tidak menutup kemungkinan para jemaah lainnya juga bisa melakukan hal serupa, bila mana terjepit prekonomian. Dengan mengikuti aturan. Pihaknya akan meneruskan permohonan ke provinsi dan dilanjutkan ke pusat.
Untuk mengambilkan permohonan tersebut wewenang dari pusat. Sekaligus melakukan transper ke rekening para pemohon yang akan mengajukan . Konsisi ini tidak hanya ditebo beberapa CJH dari kabupaten/kota se provinsi Jambi juga melakukan hal yang sama termasuk ke daerah lainnya.(Ns)