Suaratebo.net - Ratusan masa yang tergabung dalam jaringan petani bersatu tebo padati gerbang perkantoran Pemerintah Kabupaten Tebo sekitar pukul 9.30 WIB, Kamis, (24/09/20).
Penjagaan
ketat aparat keamanan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP menjaga ketat gerbang
Komplek Perkantoran Seentak Galah Serengkuh Dayung, hingga menghentikan Aksi
Jaringan Petani Bersatu Tebo di depan gerbang, dengan atribut lengkap serta pengeras
suara, masyarakat (petani) menyampaikan aspirasinya.
Orasi
dilapangan menyuarakan beberapa tuntutan diantaranya penolakan terhadap RUU
Omnibuslaw, meminta diterbitkan rekomendasi pencabutan izin PT. ABT dimana
sebelumnya sudah pernah disegel oleh Kementerian LHK pada tahun 2019, selain
itu masa juga meminta penerbitan rekomendasi pengurangan izin terhadap konsensi
PT. LAJ, PT.WMW yang saat ini telah dikelola serta dimanfaatkan oleh petani
setempat untuk diterbitkan Perda dalam bentuk pengakuan dan perlindungan MHA
Talang Mamak, dan memastikan tidak ada lagi terjadi kriminalisasi dan
intimidasi terhadap petani.
Usai menyampaikan
aspirasi, warga meminta agar tuntutan mereka dipenuhi, dan akhirnya Amsiridin,
SP selaku delegasi pemerintah mengizinkan beberapa perwakilan masa untuk
dilakukan mediasi bersama Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tebo. (Red)