Suaratebo.net - Berkas Kasus pengrusakan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Tebo telah lengkap, Tim Polsek Tebo Tengah rencananya besok akan melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, berkas akan diserahkan besok Selasa (13/10/2020).
"Iya, besok Tsk dan BB kasus perusakan Alkes RSUD Tebo kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Kapolsek Tebo Tengah, IPTU Hasim Asy'ari, SH di kantor DPRD Tebo, Senin (12/10/2020).
Diketahui, beberapa pekan yang lalu salah seorang keluarga pasien mengamuk di ruang ICU RSUD Tebo. Akibatnya, sejumlah Alkes di ruang tersebut rusak.
Pada kasus ini Polsek Tebo Tengah telah menetapkan dua orang tersangka yakni DB dan ARB. (Red)